Bungin, Bungin, Enrekang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kecamatan Bungin |
k ibukota → ibu kota |
||
Baris 1:
Kecamatan Bungin dibentuk Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 09 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kecamatan Bungin Kabupaten Enrekang sebagai hasil pemekaran dari Kecamatan Maiwa, sebelum statusnya didefinitifkan, bernama Kecamatan Maiwa Atas. Secara geografis wilayah Kecamatan Bungin terletak di sebelah timur
Kecamatan Bungin berbatasan dengan :
Baris 26:
{{untuk|tempat lain yang bernama sama|Bungin}}
'''Bungin''' adalah [[
{{Bungin, Enrekang}}
|