Kabupaten Aceh Besar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Ibukota → Ibu kota |
k ibukota → ibu kota |
||
Baris 47:
}}
'''Kabupaten Aceh Besar''' ([[Bahasa Aceh]]: ''Acèh Rayek''; [[Jawi]], اچيه راييك) adalah salah satu [[kabupaten]] di [[Aceh|Provinsi Aceh]], [[Indonesia]]. Sebelum dimekarkan pada akhir tahun 1970-an, ibu kota Kabupaten Aceh Besar adalah Kota [[Banda Aceh]]. Setelah Kota Banda Aceh berpisah menjadi [[kotamadya]] tersendiri,
== Sejarah ==
Pada waktu Aceh masih sebagai sebuah kerajaan, yang dimaksud dengan Aceh atau [[Kerajaan Aceh]] adalah wilayah yang sekarang dikenal dengan nama Kabupaten Aceh Besar ditambah dengan beberapa kenegerian/daerah yang telah menjadi bagian dari [[Kabupaten Pidie]]. Selain itu, juga termasuk [[Pulau Weh]] (sekarang telah menjadi pemerintah [[kota Sabang]]), sebagian wilayah pemerintah [[kota Banda Aceh]], dan beberapa kenegerian/daerah dari wilayah [[Kabupaten Aceh Barat]]. Aceh Besar dalam istilah [[Bahasa Aceh|Aceh]] disebut ''Aceh Rayeuk''. Penyebutan Aceh Rayeuk sebagai Aceh yang sebenarnya karena daerah inilah yang pada mulanya menjadi inti Kerajaan Aceh dan juga karena di situlah terletak
[[Berkas:8957.jpg|jmpl|kiri|300px|[[Bandara Sultan Iskandar Muda]] di [[Blang Bintang, Aceh Besar|Blang Bintang]]]]
Baris 60:
Kemudian pada tahun 1976 usaha perintisan pemindahan ibu kota untuk kedua kalinya mulai dilaksanakan lagi dengan memilih lokasi yang lain yaitu di [[Seulimeum, Aceh Besar|Kecamatan Seulimeum]] tepatnya di [[mukim|kemukiman]] Janthoi yang jaraknya sekitar 52 km dari Kota Banda Aceh.
Akhirnya usaha yang terakhir ini berhasil dengan ditandai dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1976 tentang Pemindahan Ibu kota Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar dari wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Banda Aceh ke kemukiman Janthoi di Kecamatan Seulimeum, Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh tim [[Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia|Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia]] dan Pemerintah Daerah yang bekerjasama dengan Konsultan PT. Markam Jaya yang ditinjau dari segala aspek dapat disimpulkan bahwa yang dianggap memenuhi syarat sebagai
Setelah ditetapkan Kota Jantho sebagai
Di [[Kota Jantho, Aceh Besar|Kota Jantho]] hanya terdapat kompleks perumahan dan kantor-kantor pemerintahan, tidak ada losmen ataupun hotel. Kota Jantho dihubungkan dengan labi-labi dengan jarak 60 km dari Banda Aceh, 28 km menuju Saree, dan 12 km menuju jalan utama Banda Aceh - Medan. Kira-kira 12 km dari Kota Jantho ini terdapat air terjun.<ref name="sekilas"/>
|