Pegawai negeri: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Vicong (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 40:
# '''Jabatan Struktural''', yaitu jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi. Kedudukan jabatan struktural bertingkat-tingkat dari tingkat yang terendah (eselon IV/b) hingga yang tertinggi (eselon I/a). Contoh jabatan struktural di PNS Pusat adalah: Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Kepala Biro, dan Staf Ahli. Sedangkan contoh jabatan struktural di PNS Daerah adalah: [[sekretaris daerah]], kepala dinas/badan/kantor, kepala bagian, kepala bidang, kepala seksi, [[camat]], sekretaris camat, [[lurah]], dan sekretaris lurah.
# '''Jabatan Fungsional''', yaitu jabatan yang tidak secara tegas disebutkan dalam struktur organisasi, tetapi dari sudut pandang fungsinya diperlukan oleh organisasi, misalnya: [[auditor]] (Jabatan Fungsional Auditor atau JFA), [[guru]], [[dosen]], [[dokter]], [[perawat]], [[bidan]], apoteker, peneliti, perencana, pranata komputer, dan [[statistisi]].
 
== Daftar Golongan dan Pangkat PNS Indonesia ==
{| class="wikitable"
|-
! Golongan
! Pangkat
 
|-
| I/a
| Juru Muda
|-
| I/b
| Juru Muda Tingkat I
|-
| I/d
| Juru Tingkat I
|-
| II/a
| Pengatur Muda
|-
| II/b
| Pengatur Muda Tingkat I
|-
| II/c
| Pengatur
|-
| II/d
| Pengatur Tingkat I
|-
| III/a
| Penata Muda
|-
| III/b
| Penata Muda Tingkat I
|-
| III/c
| Penata
|-
| III/d
| Penata Tingkat I
|-
| IV/a
| Pembina
|-
| IV/b
| Pembina Tingkat I
|-
| IV/c
| Pembina Utama Muda
|-
| IV/d
| Pembina Utama Madya
|-
| IV/e
| Pembina Utama
|}
 
 
Setiap PNS memiliki hak memperoleh kenaikan pangkat, yakni penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdiannya. Ada beberapa jenis kenaikan pangkat, diantaranya kenaikan pangkat reguler, kenaikan pangkat pilihan (misalnya karena menduduki jabatan fungsional dan struktural tertentu, menunjukkan prestasi kerja yang luar biasa baiknya, atau menemukan penemuan baru yang bermanfaat bagi negara), kenaikan pangkat anumerta, dan kenaikan pangkat pengabdian. PNS yang menunjukkan prestasi kerja luar biasa baiknya bisa mendapatkan penghargaan yang disebut [[Satyalencana Karya Satya]].