Gereja Pentakosta Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib)
LaninBot (bicara | kontrib)
k ibukota → ibu kota
Baris 5:
 
=== Tahun 1938 ===
Di akhir tahun 1938 Pdt. Siburian menginjil dan membuka gereja di [[Berastagi]], tetapi mendapat halangan dari Pemerintah Belanda karena besleit atau izin untuk menginjil belum juga dikeluarkan oleh Gubernur General. Setelah mendapat halangan dari Pemerintah Belanda di Berastagi, Pendeta Siburian pindah ke kota [[Medan]], ibukotaibu kota provinsi [[Sumatra Utara]] untuk menginjil. Hanya beberapa bulan di sana banyak yang telah bertobat dan berhasil membuka siding yang semua anggotanya terdiri dari orang Tionghoa. Di sini pemerintah Belanda kembali memanggil Pendeta Siburian dan menyatakan bahwa dia tidak boleh membuka siding di kota itu karena ''besleit'' (izin) penginjil tidak ada atau belum keluar dari Gubernur.
 
=== Tahun 1939 ===