Universitas Islam Negeri Antasari: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k ibukota → ibu kota |
||
Baris 74:
=== Rintisan di Banjarmasin ===
Pendirian tiga Fakultas Agama di luar Banjarmasin tidak memadamkan cita-cita masyarakat Kalimantan Selatan untuk memiliki Fakultas Agama di [[
Dalam perkembangan selanjutnya pada tahun 1960 dibentuk Panitia Persiapan Fakultas Syari’ah Banjarmasin sebagai upaya untuk penegerian Fakultas Islamologi menjadi Fakultas Syari’ah Banjarmasin. Peluang untuk itu terbuka lebar dengan keluarnya [[Peraturan Presiden (Indonesia)|Peraturan Presiden RI]] Nomor 11 Tahun 1960 tentang pembentukan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan perubahannya, yaitu Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 1963. Selain Peraturan Presiden itu, [[Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat|Tap MPRS]] nomor II/MPRS/1960 tanggal 3 Desember 1960 yang disusul dengan Resolusi MPRS nomor 1/MPRS/1963 memberikan dasar pijak yang lebih kuat untuk mengembangkan pendidikan Agama dan perluasan Fakultas Agama.
|