Tawanan perang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
M. Adiputra (bicara | kontrib) k ←Suntingan 112.215.230.237 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh HsfBot Tag: Pengembalian |
k namun (di tengah kalimat) → tetapi |
||
Baris 1:
'''Tahanan perang''' (''prisoner of war'') adalah sebutan bagi [[tentara]] yang dipenjara oleh musuh pada masa atau segera setalah berakhirnya konflik bersenjata. Terdapat undang-undang yang memastikan para tahanan perang diperlakukan dengan manusiawi,
Pasal 4 [[Konvensi Ketiga Jenewa]] melindungi anggota militer yang tertangkap, pemberontak gerilya, dan sejumlah [[warga sipil]]. Salah satu syarat konvensi tersebut adalah bahwa penyiksaan terhadap para tahanan dianggap ilegal, dan bahwa mereka hanya perlu memberikan nama, tanggal lahir, pangkat, serta nomor jasa (jika berlaku) mereka.
|