Safiatuddin dari Aceh: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
edit |
edit |
||
Baris 1:
'''Sultanah Safiatuddin''' bergelar ''Paduka Sri
==Riwayat==
===Sebelum menjadi sultanah===
Sebelum ia menjadi sultana, [[Kesultanan Aceh|Aceh]] dipimpin oleh suaminya, yaitu [[Sultan Iskandar Tsani]] ([[1637]]-[[1641]]). Setelah Iskandar Tsani wafat amatlah sulit untuk mencari pengganti laki-laki yang masih berhubungan keluarga dekat. Terjadi kericuhan dalam mencari penggantinya. Kaum Ulama dan Wujudiah tidak menyetujui jika perempuan menjadi raja dengan alasan-alasan tertentu. Kemudian seorang Ulama Besar, [[Nurudin Ar Raniri]], menengahi kericuhan itu dengan menolak argumen-argumen kaum Ulama, sehingga Sultana Safiatuddin diangkat menjadi sultana.<ref name="kalyana"/>
===Masa pemerintahan===
Sultanah Safiatuddin memerintah selama 35 tahun, dan membentuk barisan perempuan pengawal istana yang turut berperang dalam [[Perang Malaka]] tahun [[1639]]. Ia juga meneruskan tradisi pemberian tanah kepada pahlawan-pahlawan perang sebagai hadiah dari kerajaan. Sejarah pemerintahan Sultana Safiatuddin dapat dibaca dari catatan para musafir [[Portugis]], [[Perancis]], [[Inggris]] dan [[Belanda]]. Ia menjalankan pemerintahan dengan bijak, cakap dan cerdas. Pada pemerintahannya hukum, adat dan sastra berkembang baik.<ref name="kalyana"/> Ia memerintah pada masa-masa yang paling sulit karena [[Malaka]] diperebutkan antara [[VOC]] dengan [[Portugis]]. Ia dihormati oleh rakyatnya dan disegani [[Belanda]], [[Portugis]], [[Inggris]], [[India]] dan [[Arab]]. Ia meninggal pada tanggal [[23 Oktober]] [[1675]].<ref name="kabari"/>▼
Sultanah Safiatuddin memerintah selama 35 tahun, dan membentuk barisan perempuan pengawal istana yang turut berperang dalam [[Perang Malaka]] tahun [[1639]]. Ia juga meneruskan tradisi pemberian tanah kepada pahlawan-pahlawan perang sebagai hadiah dari kerajaan.
====Hubungan luar negeri====
▲
====Penasehat negara====
Pada masa pemerintahannya yang terdapat dua orang ulama penasehat negara (mufti) yaitu, [[Nuruddin ar-Raniri]] dan [[Abdurrauf Singkil]] yang bergelar ''Teungku Syiah Kuala''. Atas permintaan Ratu, Nuruddin menulis buku berjudul ''Hidayatul Imam'' yang ditujukan bagi kepentingan rakyat umum, dan atas permintaan Ratu pula, [[Abdurrauf Singkil]] menulis buku berjudul ''Mir'at al-Thullab fî Tasyil Mawa'iz al-Badî'rifat al-Ahkâm al-Syar'iyyah li Malik al-Wahhab'', untuk menjadi pedoman bagi para qadhi dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa ratu Safiatuddin bukan saja mengutamakan kesejahteraan negerinya tetapi juga berusaha menjalankan pemerintahannya sesuai dengan hukum Islam. <ref>[http://www.acehforum.or.id/posisi-perempuan-dalam-t12981.html Posisi Perempuan Dalam Politik Melayu Aceh.] (A. Hasjmi. ''59 Tahun Atjeh Merdeka'', h. 110)</ref>
== Referensi ==
|