Tulakan, Donorojo, Jepara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k produktifitas → produktivitas |
k efektifitas → efektivitas |
||
Baris 5.246:
2. Lembaga-lembaga yang ada di Desa Tulakan wajib untuk menyusun Rencana Strategis yang memuat visi, misi, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pokok pembangunan dengan berpedoman pada dokumen RPJM Desa Tulakan Tahun 2015 – 2020.
3. Dalam rangka meningkatkan
4. Mengingat bantuan keuangan dan bantuan sarana/prasarana lainnya yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten tidak dapat diprediksi atau tidak dapat diperkirakan sebelumnya, sehingga program/kegiatan yang diharapkan mendapat bantuan, tidak/belum dapat direalisasikan.
|