Tulakan, Donorojo, Jepara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k produktifitas → produktivitas
LaninBot (bicara | kontrib)
k efektifitas → efektivitas
Baris 5.246:
2. Lembaga-lembaga yang ada di Desa Tulakan wajib untuk menyusun Rencana Strategis yang memuat visi, misi, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pokok pembangunan dengan berpedoman pada dokumen RPJM Desa Tulakan Tahun 2015 – 2020.
 
3. Dalam rangka meningkatkan efektifitasefektivitas pelaksanaan RPJM Desa Tulakan Tahun 2015 - 2020 perlu dilaksanakan evaluasi tahunan terhadap pencapaian tujuan dan sasaran pelaksanaan kegiatan untuk mengetahui kemajuan pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan Desa Tulakan.
 
4. Mengingat bantuan keuangan dan bantuan sarana/prasarana lainnya yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten tidak dapat diprediksi atau tidak dapat diperkirakan sebelumnya, sehingga program/kegiatan yang diharapkan mendapat bantuan, tidak/belum dapat direalisasikan.