[[Berkas:New afforestation looking into Rand Wood - geograph.org.uk - 329908.jpg|jmpl|300px|ka|Proyek aforestasi di Rand Wood, [[Lincolnshire]], [[Inggris]]]]
'''Aforestasi''' adalah pembentukan [[hutan]] atau tegakkan [[pohon|pepohonan]] di area di mana sebelumnya bukan merupakan hutan.<ref>{{cite web|url=http://dictionaryofforestry.org/dict/term/afforestation |title=SAFnet Dictionary | Definition For [afforestation] |publisher=Dictionaryofforestry.org |date=2008-10-23 |accessdate=2012-02-17}}</ref> [[Kementerian Kehutanan Republik Indonesia]] dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.14/Menhut-II/2004 menyebutkan definisi aforestasi adalah "penghutanan pada lahan yang selama 50 tahun atau lebih bukan merupakan hutan".<ref>{{cite web |url = http://www.dephut.go.id/index.php/news/details/1547 |title = PERATURAN MENTERI KEHUTANAN Nomor : P.14/Menhut-II/2004 TENTANG TATA CARA AFORESTASI DAN REFORESTASI DALAM KERANGKA MEKANISME PEMBANGUNAN BERSIH |website = Kementerian Kehutanan Republik Indonesia}}</ref> Berbeda dengan [[reforestasi]] atau [[reboisasi]] yang merupakan pembentukan kembali hutan yang pernah gundul, secara alami maupun buatan.<ref>{{cite web|url=http://dictionaryofforestry.org/dict/term/reforestation |title=SAFnet Dictionary | Definition For [reforestation] |publisher=Dictionaryofforestry.org |date=2008-08-13 |accessdate=2012-02-17}}</ref> Berbagai lembaga pemerintah dan [[LSM|lembaga non pemerintah]] bergerak dalam program aforestasi untuk menciptakan [[hutan]], meningkatkan aktivitas [[penangkapan karbon|penangkapan]] dan [[sekuestrasi karbon]], dan membantu meningkatkan [[keanekaragaman hayati]].