Badan Standar Nasional Pendidikan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Menghilangkan spasi sebelum tanda koma dan tanda titik dua |
||
Baris 37:
Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Standar Nasional Pendidikan terdiri dari
* Standar Kompetensi Lulusan
* Standar Isi
Baris 161:
* Sekretaris: Dr. Ir. Kiki Yuliati, M.Sc
==== Periode Agustus 2014 - Agustus 2016 ====
* Ketua
* Sekretaris
==== Periode September 2013 - Agustus 2014 ====
* Ketua
* Sekretaris
==== Periode Januari 2012-September 2013 ====
* Ketua
* Sekretaris
==== Periode Januari 2011-Januari 2012 ====
* Ketua
* Sekretaris
==== Periode Agustus 2009 – Agustus 2011 ====
* Ketua
* Sekretaris: Prof. Dr. Edy Tri Baskoro
==== Periode September 2008 – Juli 2009 ====
* Ketua
* Sekretaris: Prof. Dr. Edy Tri Baskoro
==== Periode September 2007 – September 2008 ====
* Ketua
* Sekretaris: Prof. Dr. Furqon
==== Periode Agustus 2006 – November 2007 ====
* Ketua
* Sekretaris: Dr. Suharsono, MM., M.Pd.
==== Periode Mei 2005 – Agustus 2006 ====
* Ketua
* Sekretaris: Prof. Dr. Djaali
|