Bank NTB Syariah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Mengganti kategori yang dialihkan Nusa Tenggara Barat menjadi Lombok
LaninBot (bicara | kontrib)
k Menghilangkan spasi sebelum tanda koma dan tanda titik dua
Baris 2:
 
== Sejarah ==
Atas kuasa Undang-undang No.13 tahun 1962 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah, Pemerintah Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat dengan Peraturan Daerah No.6 Tahun 1963 telah menetapkan berdirinya Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat (BPD NTB) dengan modal dasar ditetapkan sebesar Rp.60 juta , dengan landasan operasionalnya adalah izin usaha Menteri Urusan Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia Nomor 45/63/MUBS/6 tanggal 20 Nopember 1963.
 
Berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah No.6 Tahun 1963, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat telah meresmikan mulai beroperasinya BPD NTB pada tanggal 05 Juli 1964, selanjutnya diperingati sebagai Hari Ulang Tahun BPD. NTB.