Batang Kapas, Pesisir Selatan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib) |
k Menghilangkan spasi sebelum tanda koma dan tanda titik dua |
||
Baris 16:
'''Batang Kapas''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Pesisir Selatan]], [[Sumatra Barat]], [[Indonesia]], dan beribu Kecamatan [[Pasar Kuok]].<ref name=pesisirselatan>[http://www.pesisirselatankab.go.id/kecamatan/5/kecamatan-batang-kapas.html Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan]</ref> Luas wilayah Kecamatan Batang Kapas sebesar 359,07 km² atau 6,24% dari luas Kabupaten Pesisir Selatan. Topografi daerahnya datar dan berbukit - bukit sebagai perpanjangan dari Bukit Barisan dengan tinggi permukaan laut 2 - 25 meter. Luas kawasan hutan mencapai 59,51% dari luas wilayah, lahan budidaya pertanian sebesar 22,5% dan perumahan / pemukiman sebesar 9,74% dan sisanya 8,25% terdiri dari rawa - rawa dan alang - alang.
Batang Kapas merupakan salah satu dari 12 Kecamatan yang ada di [[Kabupaten]] [[Pesisir Selatan]] yang terletak hampir dipertengahan, berbatas dengan Kecamatan IV Jurai [[Painan]] di sebelah utara dan dengan Kecamatan [[Sutera]] di sebelah selatan. Kecamatan Batang Kapas mempunyai jumlah penduduk 31.334 jiwa terdiri dari 15.415 laki-laki dan 16.017 perempuan dengan kepadatan 87,26 jiwa/km<sup>2</sup>. Terdiri dari 3 wilayah Kerapatan Adat Nagari yaitu IV Koto Hilie, Nagari IV Koto Mudiak dan Nagari Taluk tetapi mempunyai 9 Kenagarian sebagai Wilayah Administrasi Pemerintahan, karena [[Nagari IV Koto Hilie Kec. Batang Kapas]] telah mengalami pemekaran yaitu Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie dan Koto Nan Tigo IV Koto Hilie sehingga menjadi 3 Pemerintahan Nagari yaitu Kenagarian IV Koto Hilie, Koto Nan Duo IV Koto Hilie dan Kenagarian Koto Nan Tigo IV Koto Hilie. Untuk Nagari IV Koto Mudiek telah terjadi 3 Pemekaran Nagari yaitu Kenagarian Teratak Tempatih, Kenagarian Sungai Nyalo, dan Kenagarian Tuik sehingga menjadi 4 Pemerintahan Nagari yaitu
== Batas Wilayah ==
Baris 35:
== Nagari-Nagari di Batang Kapas ==
Kecamatan Batang Kapas memiliki 9 Kenagarian yaitu
- Nagari IV Koto Hilie
- Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie
Baris 46:
- Nagari Taluk Tigo Sakato
Masing-masing Kenagarian sebagai berikut
# [[Nagari IV Koto Hilie Kec. Batang Kapas]] terdiri dari 6 (enam) Kampung
## Kampung Teluk Betung
Baris 54:
## Kampung Limau Sundai
## Kampung Bukit Tambun Tulang
# Nagari [[Koto Nan Duo IV Koto Hilie]] terdiri dari 4 (empat) Kampung
## Kampung Anakan
## Kampung Sapan
## Kampung Teluk Kasai
## Kampung Sei. Bungin
# Nagari Koto Nan Tigo IV Koto Hilie terdiri 3 (tiga) dari Kampung
## Kampung Kalumpang
## Kampung Limau Manis
## Kampung Sei. Pampan
# Nagari IV Koto Mudiek terdiri dari 3 (tiga) Kampung
## Kampung Kapalo Banda
## Kampung Lubuk Bangka
## Kampung Balai Lamo
# Nagari Teratak Tempatih terdiri dari 2 (dua) Kampung
## Kampung Teratak Tempatih
## Kampung Padang Galundi
# Nagari Sungai Nyalo terdiri dari 3 (tiga) Kampung
## Kampung Sungai Nyalo
## Kampung Taman Bunga Tanjung
## Kampung Gurun Laweh
# Nagari Tuik terdiri dari 3 (tiga) Kampung
## Kampung Tuik
## Kampung Koto Gunung
## Kampung Baru
# Nagari Taluk terdiri dari 3 (tiga) Kampung
## Kampung Limpaso
## Kampung Pasar Taluk
## Kampung Ujung Batu
# Nagari Taluk Tigo Sakato terdiri dari 3 (tiga) Kampung
## Kampung Tanjung Kandis
## Kampung Koto Panjang
Baris 111:
== Potensi Alam ==
Kondisi alam yang dimiliki Kecamatan Batang Kapas tidak jauh berbeda dengan kecamatan lainnya di Kabupaten Pesisir Selatan umumnya. Sebagian besar wilayah Kecamatan Batang Kapas sebelah timur adalah hutan sehingga masyarakat dapat bekebun di bukit dan mengelola hutan kayu jati, kebun kopi, karet, cengkih, coklat dan gambir. Di sektor pertanian lahan budidaya masyarakat adalah bercocok tanam dengan memanfaatkan lahan persawahan untuk tanaman pangan seperti
== Sarana Pendidikan ==
Baris 124:
== Sarana Kesehatan ==
Sarana kesehatan masyarakat di Kecamatan Batang Kapas adalah Puskesmas, terdapat 2 unit Puskesmas yaitu
== Sarana Ibadah ==
Sarana Ibadah di Batang Kapas terdapat
# 34 unit Masjid.
# 4 unit Musholla.
Baris 139:
Pada tahun 1662, diadakan sebuah perjanjian rahasia di sebuah pulau kecil di laut Batangkapas (Taluak Kasai atau Taluak Tampuruang). Hadir tokoh masyarakat [[Bandar Sepuluh]] yang dikenal sebagai kekuasaan Sidi Rajo yang digelari Belanda dengan Rajo Rampok . Tapi kemudian perjanjian rahasia itu bocor dan tersebar sampai ke Tiku ([[Pariaman]]) ketika Panglima Belanda datang ke sana. Sebagai tindak lanjut hasil perjanjian itu, dibicarakan kembali di Painan, dihadiri wakil [[Salido]], [[Painan]], [[Indrapura]], Tiku dan [[Padang]]. Sialnya perjanjian itu bocor lagi. Isinya diketahui Panglima [[Aceh]] di Pariaman, sehingga pantai pesisir dikawal ketat oleh Aceh. Bahkan Aceh membuat strategi ingin memutus jalur dagang pelabuhan penting Indrapura, Tiku dan Pulau Cingkuk, dan mengalihkan ke Pelabuhan di Aceh.
Sungguh pun perjanjian Batangkapas yang kemudian dikukuhkan di Painan yang kemudian dikenal dengan kontrak Painan, hasilnya tetap dibawa ke [[Batavia]] ([[Jakarta]]), oleh wakil pesisir selatan dan utara bersama pimpinan [[VOC]] [[Groenewegen]], tanggal 26 Maret 1663 (Sumber
== Sandiwara Batang Kapas ==
|