Bawazier: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Menghilangkan spasi sebelum tanda koma dan tanda titik dua |
||
Baris 35:
Yakub merasa sedih dan tertekan setelah kakeknya meninggal dan tidak sanggup untuk tinggal di Bagdad, ia sepakat bersama ketiga anaknya untuk meninggalkan Bagdad, anaknya Umar pergi ke daerah Bukhara yang berada di Turkistan, Abdullah pergi ke daerah Syiroz yang merupakan bagian dari daerah Persia hingga ia menikah dengan seorang wanita terpandang dari kalangan Abasiyah, di daerah Syiroz dan memperoleh anak bernama Salim, sementara Ya’qub dan anaknya yang ketiga Yusuf pergi ke daerah Khuratan, tetapi karena perasaan rindu akan negeri Iraq setelah menetap di daerah ‘ajam mereka sepakat kembali ke Iraq pada tahun 549 H.
Tetapi mereka tidak tahan menetap di Baghdad dan menyadari tidak cocok menetap disana dikarenakan keadaan politik dan keamanan yang tidak stabil serta keadaan aparatur penegak hukum yang buruk. Banyak terjadi fitnah sehingga semakin kuat tekad Yakub untuk hijrah dari Baghdad. Sebagian pendapat mengatakan sebagian sahabat Ya’qub memberi saran untuk hijrah ke daerah Yaman. Di antara sahabatnya adalah [[Syekh Abdul Qadir Jaelani|Al-Allamah Syaikh Abdulqodir Al-Jailani]] salah seorang pemuka Tasawuf dimasa itu. Ia berkata kepada mereka
Oleh karena itu keluarga ini disebut keluarga menteri. Karena leluhur keluarga ini Ali bin Thirad menjadi menteri bagi 2 khalifah yaitu Al-Mustarsyid dan Al-Muqtafi, berkata Hamdani
Keluarga Al-Wazir hijrah dari Baghdad secara sembunyi – sembunyi yaitu dengan cara menyamar, mereka bermaksud menuju hijaz untuk melaksanakan haji, ketika selesai melaksanakan ibadah haji dan ziarah ke Madinah Munawaroh mereka melanjutkan perjalanan dari Jeddah menggunakan perahu layar mengarungi samudra Hindia dan Laut Arab. Pada saat perahu telah sampai ke pantai Hadromaut, maka Ya’qub dan ketiga anaknya memutuskan untuk tinggal dan menetap di daerah Mukalla (sekarang menjadi bagian dari distrik Hadromaut Republik Yaman disamping Katsib Abyad, pada saat itu daerah tersebut masih merupakan kampung kecil, tidak ditemukan selain pondok kayu para nelayan di daerah itu.
Baris 65:
Setelah berlalu 40 tahun sejak Syaikh Sayyid Abdurrahim bin Umar meletakkan batu pertama kota ini, banyak ahli ibadah yang datang ketika menjelang malam. Pengajar yang aktif mengajar ketika siang. Urusan agama di masjid tidak terlalu berlebihan sehingga merusak tatanan kehidupan dunia. Sebaliknya tatanan kehidupan dunia tidak terlalu berlebihan sehingga merusak urusan agama, antara kehidupan agama dan kehidupan dunia seimbang. Di setiap waktunya dia bagi untuk mengawas madarasah, menyebar ilmu, melayani masyarakat umum dan menyambut tamu-tamu yang tidak henti-hentinya datang, Mendamaikan kabilah yang bertikai dan masih banyak lagi kegiatan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan sosial kemasyarakatan. Disamping itu dia mengajak masyarakat agar mau menempati tempat ini. Oleh karena itu dia menggali banyak sumur, membuat saluran air untuk mengairi lahan pertanian agar menjadi subur. Jejak balik dia ini diikuti oleh anak pamannya Muhammad bin Sa’id dimana ia dan anak-anaknya menggali sumur di daerah Naq’ah, Wadikah dan tempat lainnya. Sehingga daerah ini menjadi daerah yang hijau penuh dengan pohon kurma dan lahan pertanian.<ref name="Sayyid"/>.
Demikianlah peran serta Syaikh Sayyid Abdurrohim bin Umar bagi lingkungan sekitarnya baik dibidang agama khususnya pendidikan ataupun ekonomi sosial. Ia menghabiskan sisa umurnya untuk beribadah sampai akhir hidupnya. Ia meninggal pada pertengahan bulan Sya’ban tahun 747 H dan dimakamkan di samping masjid dekat dinding sebelah timur (sekarang terletak di dalam masjid). Ia meninggalkan 3 orang anak yaitu Said, Utsman dan Ahmad, mereka semua termasuk anggota keluarga Bawazir di daerah Al-Ghil. ”<ref name="Alwazir">Al Mukhtashir fi Tarikh Hadramaut oleh Muhammad Abdul Qadir Bamathraf( آل باوزير كما ذكروا في كتاب
== Sayyid Datuk Abdurahim Bauzir ==
|