Tabut: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Nampak, +Tampak; -nampak, +tampak; -Nampaknya, +Tampaknya; -nampaknya, +tampaknya)
LaninBot (bicara | kontrib)
k namun (di tengah kalimat) → tetapi
Baris 15:
Para pekerja yang merasa cocok dengan tatahidup masyarakat Bengkulu, dipimpin oleh Imam Senggolo alias Syekh Burhanuddin, memutuskan tinggal dan mendirikan permukiman baru yang disebut ''Berkas'', sekarang dikenal dengan nama Kelurahan Tengah Padang. Tradisi yang dibawa dari Madras dan Bengali diwariskan kepada keturunan mereka yang telah berasimilasi dengan masyarakat Bengkulu asli dan menghasilkan keturunan yang dikenal dengan sebutan orang-orang ''Sipai''.
 
Tradisi berkabung yang dibawa dari negara asalnya tersebut mengalami asimilasi dan akulturasi dengan budaya setempat, dan kemudian diwariskan dan dilembagakan menjadi apa yang kemudian dikenal dengan sebutan ''upacara Tabut''. Upacara Tabut ini semakin meluas dari [[Bengkulu]] ke [[Painan]], [[Padang]], [[Pariaman]], [[Maninjau]], [[Pidie]], [[Banda Aceh]], [[Meuleboh]] dan [[Singkil]]. Namun dalam perkembangannya, kegiatan Tabut menghilang di banyak tempat. Hingga pada akhirnya hanya terdapat di dua tempat, yaitu di Bengkulu dengan nama ''Tabut'' dan di Pariaman Sumbar (masuk sekitar tahun 1831) dengan sebutan ''Tabuik''. Keduanya sama, namuntetapi cara pelaksanaannya agak berbeda.
 
Jika pada awalnya upacara Tabut (Tabuik) digunakan oleh orang-orang Syi‘ah untuk mengenang gugurnya Husein bin Ali bin Abi Thalib, maka sejak orang-orang Sipai lepas dari pengaruh ajaran Syi‘ah, upacara ini dilakukan hanya sebagai kewajiban keluarga untuk yakni memenuhi wasiat leluhur mereka. Belakangan, sejak satu dekade terakhir, selain melaksanakan wasiat leluhur, upacara ini juga dimaksudkan sebagai wujud partisipasi orang-orang [[Sipai]] dalam pembinaan dan pengembangan budaya daerah Bengkulu setempat.
Baris 38:
 
== Nilai-Nilai ==
Secara umum, ada dua nilai yang terkandung dalam pelaksanaan upacara Tabut, yaitu: nilai Agama (sakral), sejarah, dan sosial. Nilai-nilai Agama (sakral) dalam upacara Tabut di antaranya adalah: ''satu'', proses ''mengambik tanah'' mengingatkan manusia akan asal penciptaannya. ''Kedua'', terlepas dari adanya pandangan bahwa ritual Tabut mengandung unsur penyimpangan dalam [[akidah]], seperti penggunaan mantera-mantera dan ayat- ayat suci dalam prosesi ''mengambik tanah'', namuntetapi esensinya adalah untuk menyadarkan kita bahwa keberagamaan tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai [[budaya]] lokal. Dan ''ketiga'', pelaksanaan upacara Tabut merupakan perayaan untuk menyambutan [[tahun baru Islam]].
 
Nilai sejarah yang terkandung dalam budaya Tabut adalah sebagai [[manifestasi]] kecintaan dan untuk mengenang wafatnya cucu [[Nabi Muhammad SAW]] yakni [[Husein bin Abi Thalib]] yang terbunuh di Padang [[Karbela]] dan juga sebagai ekspresi permusuhan terhadap keluarga [[Bani Umayyah]] pada umumnya dan khususnya pada [[Yazid bin Muawiyah]], [[Khalifah Bani Umayyah]] yang memerintah waktu itu, beserta Gubernur [[‘Ubaidillah bin Ziyad]] yang memerintahkan penyerangan terhadap Husain bin ‘Alî beserta laskarnya. Adapun nilai sosial yang terkandung didalamnya, antara lain: mengingatkan manusia akan praktik penghalalan segala cara untuk menuju puncak kekuasaan dan simbolisasi dari sebuah keprihatinan sosial.