Cigayam, Banjaranyar, Ciamis: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Angayubagia (bicara | kontrib)
k update
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
LaninBot (bicara | kontrib)
k Menghilangkan spasi sebelum tanda koma dan tanda titik dua
Baris 26:
Menurut salah seorang warga setempat Ujang Wahyu (32) mengatakan, kondisi jembatan tersebut sudah rusak parah dan kayu-kayu sudah pada jebol. Selain itu, beton bangunan jembatan pun sebagian sudah ambruk dan amblas ke sungai ciputrahaji akibat terkikis gerusan air sungai. Dirinya berharap, pihak pemerintah baik Kabupaten Ciamis maupun Provinsi Jabar mau mengucurkan anggaran perbaikan jembatan yang rusak.
 
"Jembatan ini merupakan salah satu jembatan penunjang roda ekonomi warga dan bukan warga Desa Cigayam saja namun dari desa dan kecamatan lain pun mengunakan jembatan ini untuk keperluan aktivitas sarana perekonomian," ujar Ujang kepada INILAH.COM , Senin
(30/1/2012). Kepala Desa Cigayam Udin (63) mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melaporkan kondisi jembatan tersebut. Pihaknya pun sudah beberapa kali melayangkan permohonan perbaikan jembatan tersebut ke pemerintah.
 
"Sejak saya menjabat kepala desa selama dua periode sampai sekarang tak satupun proposal yang di sampaikan ke pihak pemerintah terealisasi," aku Udin kepada INILAH.COM , Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, mendukung wacana pemekaran Kecamatan Banjarsari. APDSI menilai, saat ini wilayah Banjarsari terlalu gemuk, meliputi 22 desa, dengan luas wilayah mencapai 16.262 kilometer dan jumlah penduduk mencapai 104.091 jiwa. Ketua APDESI Banjarsari, Dedi Sugiarto, SP., Senin (12/1/2015), ketika dihubungi HR, via telepon selulernya, mengatakan, di Kabupaten Ciamis, Kecamatan Banjarsari merupakan wilayah yang paling luas dan memiliki penduduk paling banyak. Dedi juga menganggap, wilayah Banjarsari sudah selayaknya dimekarkan menjadi dua kecamatan. Apalagi, Desa Cigayam terdapat eks kemantren, yang notabene dipersiapkan untuk kecamatan. Menurut dia, kalau saja tidak segera dimekarkan, pembanggunan di tingkat pemerindatah desa, baik itu infrastruktur atau pembangunan lainnya dipastikan bakal lamban. Buktinya, saat ini akses jalan menuju Pasawahan belum juga diperbaiki. Lebih lanjut, Dedi berharap, melalui pemekaran kecamatan, program pembangunan bisa diarasakan secara merata oleh masyarakat. Selain itu, pembangunan di tingkat pedesaan juga bisa mengalami percepatan.
 
“Yang penting saat ini, semua berharap kepada Pemkab Ciamis untuk secepatnya merealisasikan pemekaran Kecamatan Banjarsari. Nanti kalau sudah mekar, baru kita melihat kedepan, mau dibawa kemana kecamatan induk dan kecamatan baru ini. Apalagi Banjarsari kecamatan terjepit oleh 2 wilayah, Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar,” ucapnya. Senada dengan itu, Kepala Desa Cikupa, Endi, ketika dihubungi lewat telepon selulernya, mengaku sangat berharap kepada Pemkab Ciamis untuk memberikan bimbingan sderta arahan, agar rencana pemekaran kecamatan tersebut segera terwujud. “Kami (kepala desa) tidak akan mempermasalahkan soal kedudukan pusat kecamatan dan lainnya, yang kami pikirkan adalah bagaimana caranya pengajuan pemekaran jangan tertunda lagi dan jangan gagal lagi seperti yang sudah-sudah,” katanya. Kepala Desa Cigayam, Dodi, mengaku sudah sejak lama menginginkan pemekaran wilayah Kecamatan Banjarsari. Dia beralasan, dalam hal pembangunan, selama ini Cigayam selalu ketinggalan dari daerah lain. Salah satu contohnya, jembatan Cihideung yang sampai saat ini dibiarkan dalam kondisi rusak.