'''Hubungan di luar nikah''' adalah sebuah [[kegiatan seksual manusia|kegiatan seksual]] yang diterapkan oleh orang sebelum mereka [[perkawinan|menikah]]. Pada masa lalu, hubungan di luar nikah dianggap masalah moral yang menjadi tabu di beberapa budaya dan dianggap dosa oleh sejumlah agama, namuntetapi sejak sekitar 1960an, ini menjadi makin banyak diterima. Khususnya di [[negara-negara Barat]]. Sebuah kajian Pew tahun 2014 tentang moralitas global menemukan bahwa hubungan di luar nikah dianggap tak diterima di "negara-negara mayoritas Muslim", seperti [[Malaysia]], [[Indonesia]], [[Yordanua]], [[Pakistan]] dan [[Mesir]], masing-masing menyatakan lebih dari 90% tidak setuju, sementara orang-orang di negara-negara Eropa Barat kebanyakan menerimanya, dengan [[Spanyol]], [[Jerman]] dan [[Prancis]] menyatakan ketidaksetujuan sebanyak kurang dari 10%.<ref name="pewtable">{{cite web|url=http://www.pewglobal.org/2014/04/15/global-morality/table/premarital-sex/|title=Global Views on Morality - Premarital Sex|date=15 Apr 2014|publisher=PewResearch Global Attitudes Project}}</ref> Dalam agama Kristen, Gereja Katolik Roma menyebut hubungan di luar nikah sebagai dosa yang harus diampuni melalui [[pengampunan (agama)|pengampunan]].