Patronasi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 1:
'''Patronasi''' adalah pemberian bantuan, dukungan, keistimewaan, atau bantuan keuangan dari suatu organisasi atau individu kepada organisasi atau individu yang lainnya. Dalam sejarah seni, istilah '''patronasi seni''' mengacu kepada dukungan yang diberikan oleh para raja, paus, dan orang kaya kepada para seniman.
Di beberapa negara, istilah ini mengacu kepada '''patronasi politik''', yaitu penggunaan sumber daya negara untuk memberikan imbalan kepada individu yang telah memberikan dukungan elektoral. Beberapa jenis sistem patronasi tidak dilarang, seperti pengangkatan menteri dari kalangan anggota partai. Namun, ada pula bentuk patronasi yang tergolong sebagai tindakan [[korupsi]], [[kolusi]] atau [[nepotisme]].
== Bacaan lanjut ==
|