Depo Pemeliharaan 20: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Merubah, +Mengubah, -merubah, +mengubah) |
k Perubahan kosmetik tanda baca |
||
Baris 34:
| website = [http://www.koharmatau.mil.id www.koharmatau.mil.id]
}}
'''Depo Pemeliharaan 20''' (atau '''Depohar 20''') adalah satuan pelaksana [[Komando Pemeliharaan Materiil Angkatan Udara]] Tugas Pokok Depohar 20 adalah menyelenggarakan pemeliharaan dan perbaikan peralatan avionik pesawat tempur, angkut, helikopter, latih, peralatan senjata dan peralatan khusus sampai tingkat sedang dan tingkat berat. Selain itu melakukan kalibrasi serta perbaikan alat ukur presisi yang dimiliki oleh [[TNI]]. Depohar 20 didirikan pada tanggal 16 Maret 1999 terbitlah Skep KSAU No
== Sejarah ==
Di usia yang belia ini Depohar 20 telah mampu melaksanakan tugasnya sebagai organisasi yang memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan pemeliharaan dan perbaikan terhadap berbagai peralatan avionik dan elektronika pesawat TNI AU maupun kalibrasi berbagai alat ukur presisi. Hal ini dapat terlaksana karena kematangannya selama perjalanan yang panjang sebelum menjadi Depohar 20.<ref>[http://www.koharmatau.mil.id/index.php?option=com_content&view=article&id=16:depohar-20&catid=29:depohar-20&Itemid=29 "Sejarah Depohar 20"]</ref> Berawal dari mulai pembentukan seksi perawatan radio hingga menjadi Depohar seperti sekarang ini. Pada mulanya pesawat-pesawat yang dimiliki oleh [[TNI AU]] saat itu merupakan pesawat-pesawat peninggalan Perang Dunia II berupa pesawat Guntai, Churen, Hayabusa tinggalan Jepang maupun pesawat Dakota dan Mustang dari Sekutu. Pesawat-pesawat tersebut terbilang masih sederhana dan peralatan elektronik yang ada pada masa itupun masih menggunakan teknologi tabung dengan peralatan avionik yang tidak rumit seperti kompas, yang digunakan untuk navigasi dan radio VHF, sebagai alat komunikasi dari pesawat ke tower. Perawatan dari komponen tersebut pun masih terbilang mudah sehingga pada masa itu, cukup sebuah seksi perawatan radio di Skadron Teknik/Skadron Udara yang melakukan pemeliharaannya. Pada masa tersebut, terdapat beberapa seksi pemeliharaan avionik di seluruh Skadron Teknik di Indonesia. Di Skatek 021 seksi pemeliharaan avionik bertanggung jawab terhadap pemeliharaan Pesawat C-47, C-130B, Cassa, Cessna, C-212-100 dan F-27. Pejabat Kasi Avioniknya pada masa itu adalah Kapten Lek Djupri (Alumnus Akabri 1972). Sedangkan seksi avionik di Skatek 042 menangani pemeliharaan avionik pesawat F-86, T-33, A-10 dan T-Bird. Seiring dengan perkembangan teknologi kedirgantaraan, maka teknologi avionik pun tak ketinggalan perkembangannya. Sehingga peralatan avionik yang dipergunakan dalam pesawat tidak hanya digunakan untuk komunikasi dan navigasi saja, tapi juga diaplikasikan dalam sistem persenjataan ataupun “Mission System” yang berkaitan dengan operasi udara. Di sisi lain TNI AU memiliki pesawat-pesawat baru dalam melaksanakan tugas menjaga kedaulatan udara. Sehingga beban kerja perawatan peralatan avionik pun menjadi bertambah. Oleh sebab itu maka wadah pemeliharaannya mengalami perubahan menjadi Seksi Avionik di Skatek 021 Halim dan Skatek 042 Iswahjudi. Pejabat Kasi Avionik pada waktu itu adalah Mayor Lek Haryadi (Alumnus Akabri tahun 1968). Berdasarkan Sprint Danwing 300 Buser No
Tepat tanggal 11 Maret, terbitlah Skep KSAU No: Kep/24/III/1985 yang mengubah status Skadron Avionik 01 & 02 menjadi Sub Depo Avionik 01 & 02. Terbitnya keputusan ini seiring adanya wacana peningkatan organisasi di lingkungan TNI-AU, yang akan membentuk organisasi Depo Avionik. Saat itu ditinjau dari sisi kemampuan dan produksi Sub Depo Avionik 01/02 sudah layak dibentuk menjadi sebuah Depo. Kondisi ini bertahan hingga tahun 1987. Ketika diadakan reorganisasi di jajaran TNI-AU pada tahun 1987, Sub Depo Avionik 01/02 kembali mengalami perubahan setelah keluar Skep KSAU No
== Satuan ==
|