Udik-Udikan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bagusypa (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
LaninBot (bicara | kontrib)
k namun (di tengah kalimat) → tetapi
Baris 1:
'''Udik-udikan''' adalah tradisi menebarkan atau melemparkan uang logam yang bertujuan untuk membagikan kepada tamu yang hadir dalam hajatan di masyarakat [[Jawa]]. Para tamu dalam hajatan dan/atau masyarakat sekitar dipersilahkan merebutkan uang yang telah ditebarkan oleh pemberi hajat. Setelah para tamu merebutkan uang yang telah ditebarkan, mereka dapat memiliki uang yang didapat atau membawanya pulang.<ref name=":0">{{Cite book|title=Prejengane Kutho Suroboyo|last=|first=|publisher=PT. Smelting|year=2015|isbn=|location=Gresik|pages=}}</ref>
 
Jenis uang yang dilemparkan dalam udik-udikan biasanya adalah uang logam atau koin. Nominal uang yang dibagikan mulai dari Rp100 – Rp1.000 dan jumlahnya tergantung pada pemberi hajat. Pada perkiraan tahun 90-an uang logam dengan nominal Rp25 dan Rp50 masih dipakai, namuntetapi sekarang sudah tidak digunakan. Selain uang koin atau uang logam biasanya diselingi dengan permen atau jenang yang telah dibungkus kecil-kecil.<ref name=":0" />
 
Tradisi ini biasa diadakan pada saat acara ''muludan'', ''sunatan'', kelahiran bayi, ulang tahun atau jika mendapatkan rejeki seperti membangun rumah ataupun ketika seseorang mendapatkan berkah. Anak-anak dan ibu-ibu biasanya sangat suka mengikuti acara udik-udikan. Acara udik-udikan biasanya diumumkan melalui pengeras suara atau diketahui dari mulut ke mulut. Kedatangan tamu tak diundang atau masyarakat sekitar tidak menjadi masalah, karena semakin ramai udik-udikan semakin meriah acara tersebut dan yang punya hajat akan semakin senang.<ref name=":0" />