Efek Beragun Aset: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Perancis +Prancis) |
k Perubahan kosmetik tanda baca |
||
Baris 8:
Dari sisi investor ada beberapa manfaat yang didapatkan melalui
pembelian instrumen ini yakni
# Sebagai suatu alternatif pendanaan jangka panjang yaitu untuk masa 3 tahun hingga 10 tahun, di mana [[Kontrak investasi kolektif]] EBA akan lebih menarik bagi investor dibanding dengan surat utang yang lain seperti [[obligasi]] dan [[promes]],karena didukung dengan aset yang likuid dengan risiko yang relatif kecil.
Baris 47:
Arus kas pelunasan EBA dari debitur dilakukan kepada penyedia jasa dan kemudian oleh Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset disalurkan kepada pemegang EBA sesuai janjinya.
Pada tanggal 12 Februari 2009, untuk pertama kalinya telah diterbitkan Efek Beragun Aset melalui penawaran umum dan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia. Bank Tabungan Negara sebagai kreditur awal menjual aset Kredit Pemilikan Rumah kepada KIK EBA yang dikelola oleh Danareksa Investment Management sebagaimanajer investasi dan Bank Rakyat Indonesia sebagai Bank Kustodian. Efek ini bernama Efek Beragun Aset Danareksa SMF<ref>SMF
==== Peraturan EBA di Indonesia ====
Baris 73:
=== Jepang ===
[[Jepang|Di Jepang]]
# Proses transfer asset dari sekuritisasi aset ini biayanya sangat mahal.
# undang-undang perusahaan di Jepang mengkondisikan sekuritisasi menjadi sesuatu hal yang mahal dalam membentuk ''Special Purpose Entity'' (SPE) sebagai sarana atas sekuritisasi asset dimaksud di mana pembentukan SPE ini mensyaratkan modal minimum 10 juta yen.
|