Emma Poeradiredja: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k aktifitas → aktivitas |
k Perubahan kosmetik tanda baca |
||
Baris 98:
Emma dikenakan tahanan rumah (huis arrest) oleh Belanda di Bandung. Pada saat itu Emma Poeradiredja ditawan Belanda setelah diciduk di kediaman Ir. Djuanda di Yogyakarta pada waktu Clash II (Agresi Belanda II) tahun 1948. 18 Pebruari 1949 ia bersama pejuang lainnya dibawa ke Jakarta dan dikenakan status sebagai tahanan kota (stadsarrest), baru dibebaskan pada bulan Mei 1949.
Setelah kedaulatan Republik Indonesia diakui oleh dunia pada akhir tahun [[1949]], maka kegiatan dan usaha SOS atau YFKPKA tidak sesuai lagi dengan keadaan dan suasana pada waktu itu. Pada bulan Juli 1950 nama yayasan itu diubah menjadi [[Yayasan Kematian Warga Kereta Api]] (YKWKA) Kegiatan yayasan yang baru ini ialah melanjutkan kegiatan SOS atau YFKPKA yang lama ditambah dan diperluas lagi dengan kegiatan-kegiatan antara lain berupa
Tahun 1952, Emma terpilih sebagai Wakil Kongres Wanita Indonesia pada Seminar tentang “The Status of Women in South East Asia”. Tahun 1956, didirikanlah klinik Ibu Emma oleh Badan Sosial Pusat (BSP). Klinik ini terletak di Jalan Sumatera No. 46-48, Bandung. Emma ditunjuk sebagai Ketua Pengurus klinik tersebut, di samping jabatannya sebagai Direktur atau Pemimpin YKWKA. Maret 1957 oleh Dewan Pimpinan BSP Emma dikirim ke [[Amerika Serikat]] untuk mengadakan peninjauan dan latihan kerja dibidang kesejahteraan sosial untuk selama enam bulan. Pada tahun 1960/1961 disamping sebagai Pemimpin atau Direktur YKWKA ia ditunjuk pula sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan BSP. 25 Oktober 1967, di Bandung berdirilah [[Yayasan Bina Kerta Raharja Karyawan Kereta Api]] (YBKRKA), Emma ditunjuk sebagai direktur merangkap Kepala Bagian Guna Raharja sampai wafat.
|