Suku Kayuagung: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
LaninBot (bicara | kontrib)
k orangtua → orang tua
Baris 15:
Suku Kayuagung menganut garis keturunan "Bilateral" dimana garis keturunannya bisa dari pihak bapak atau bisa juga dari pihak ibu.<ref name=KAYUAGUNG/> Adat dan budaya yang masih terjaga di suku Kayuagung ialah adat lamaran pernikahan dan tari penguton.
=== Adat Lamaran ===
Salah satu adat istiadat suku Kayuagung yang masih dijaga hingga saat ini adalah adat lamaran pernikahan. Adat yang yang sudah ada sejak abad 15 ini, bisebarkan dari Lampung, hingga akhirnya diadopsi oleh suku Kayuagung. Seorang tetua adat dan mantan sekretaris adat suku Kayuagung, Yusrizal, mengatakan bahwa proses pernikahan dalam suku Kayuagung terbilang lama.<ref name=NIKAH>{{cite web|url=http://palembang.tribunnews.com/amp/2016/11/27/adat-lamaran-kayuagung-hingga-kini-masih-eksis|title=Adat Lamaran Kayuagung Hingga Kini Masih Eksis|last=|first=|website=www.palembang.tribunnews.com|accessdate=6 April 2019}}</ref> Pertama yang dilakukan ialah ''Nyelabang'' dimana pihak laki-laki akan mengutus setidaknya dua orang (orangtuaorang tua) untuk mendatangi rumah calon mempelai perempuan. Dalam hal ini, pihak keluarga laki-laki akan menyampaikan niat bahwa anak bujangnya hendak menikahi anak gadis mereka, apakah disetujui oleh si perempuan dan keluarganya atau tidak. Jika setuju, akan disepakati proses pernikahan mana yang akan diadakan. Setidaknya ada 4 kategori pernikahan suku Kayuagung.<ref name=NIKAH/>
 
==== Sitinong-tinong ====