Jimbar, Pracimantoro, Wonogiri: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
Baris 37:
Berdasarkan pengumpulan data yang diperoleh dari para tokoh / sesepuh masyarakat yang ada dan berbagai sumber, ternyata sejak jaman penjajahan Belanda telah ada pemerintahan di Desa Jimbar, Karena Desa Jimbar termasuk wilayah Mangkunegaran maka pada saat itu Pemerintahan Desa adalah orang-orang keturunan Mangkunegaran. Dipimpin oleh seorang Ronggo (Sekarang Kepala Desa )
 
Dalam pelaksanaan pemerintahannya Ronggo dibantu oleh Carik ,Kami tuwo, Lurah/Kebayan, Jogo tirto/Pertanian, Jogo boyo/keamanan dan Modin. Masa Jabatan Ronggo tidak terbatas, selama masih mampu melaksanakan pemerintahan, masih dipertahankan. Sehingga Jabatan seorang ronggo boleh dikatakan seumur hidup.
 
Setelah masa kemerdekaan , Berdasarkan UUD 1945 bahwa Indonesia di bagi atas daerah besar dan daerah kecil dengan bentuk pemerintahan ditetapkan oleh undang undang.
Pada Tahun 1974 diterbitkan UU no 5 tahun 1974 tentang pemerintahan daerah, yang ditindak lanjuti dengan UU nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa. Berdasarkan Undang-undang tersebut, pemerintahan desa terdiri dari Kepala Desa dan Lembaga Musyawarah Desa (LMD) (sekarang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam pelaksanaan tugasnya kepala desa dibantu oleh perangkat desa yang terdiri dari Sekretaris Desa, Kepala Urusan,Kepala Dusun, PTD dan Modin.
 
Baris 54:
= Pemerintahan Desa =
Pemerintah Desa Jimbar terdiri dari Kepala Desa bernama Sutrisno yang memimpin mulai tahun 2012 hingga 2018 dan perangkat desa lainnya sesuai dengan Peraturan Desa Jimbar Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Pemerintah Desa Jimbar Kecamatan Pracimantoro.
# Kepala Desa : Sutrisno
# Sekretaris Desa : Sariman
# KAUR Keuangan : Agil Pujanto
# KAUR Perencanaan : Sukisno
# KAUR T.U dan Umum : Rizal Ridho Utomo
# KASI Pemerintahan : Yahmini
# KASI Kesejahteraan : Soleh Padmono
# KASI Pelayanan : Annisa Khoiriyah
# Kadus Bendungsari : Sunaryo
# Kadus Jimbar : Warmiati
# Kadus Josari : Suparso
# Kadus Trukan : Siswanto
# Kadus Nailan : Surono
# Kadus Koban : Indra Setyarno
# Kadus Pulosari : Sugiyanto
 
[[Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa]] (LPMD): Sunarto, S.Pd.
Baris 76:
[[Karang Taruna]] "Panji Manunggal": Sarwadi, S.Pd.
 
Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) "Jimbar Mulyo", : Fatkhul Munir S.Pd.I
 
Koperasi UP2K "Wanita Suka Maju"
Baris 82:
Pemberdayaan dan Penggerak Keluarga (PKK): Haryani
 
BUMDesa : MANUNGGAL KARYA
 
PAUD Desa : BINA INSANI
 
Perpus Desa : Nurul Ilmi
 
= Sarana =