Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ibukota → ibu kota |
k Perubahan kosmetik tanda baca |
||
Baris 43:
== Sejarah ==
Secara historis bahwa pemekaran Kabupaten OKU menjadi Kabupaten OKU TIMUR, OKU SELATAN dan Kabupaten OKU sendiri, merupakan pengulangan bentuk Pemerintahan yang pernah ada yang dibagi dalam 3 Wilayah atau AFDELING pada Tahun 1918, yang selanjutnya pada Tahun 1947 kembali dibentuk Daerah Otonom dengan 3 Afdeling, meliputi
# Afdeling OKU dengan Ibu Kota Baturaja.
# Afdeling Komering Ulu Timur dengan Ibu Kota Martapura.
# Afdeling Malakau dan Ranau dengan Ibu kotanya Muaradua.
Kemudian pada Tahun 1950 terjadi pembubaran negara bagian Sumatra Selatan, melaui Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950, dan dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959 kembali dibentuk Kabupaten dan dinamakan Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan Ibu Kotanya Baturaja, dari kilas balik tersebut dapat kita lihat bahwa pemekaran Kabupaten OKU TIMUR tidak lepas dari latar belakang sejarah Kabupaten OKU pada masa lampau. Dalam kurun waktu lebih kurang 20 Tahun, sistem pemerintahan di daerah dibentuk pemerintahan marga yang tunduk kepada Camat, dan kemudian dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang pemerintahan desa maka pemerintahan marga dihapuskan dan di Kabupaten OKU dibentuk 3 (tiga) Pembantu Bupati, yaitu
# Pembantu Bupati Wilayah I (satu) Eks Kewedanan Baturaja.
# Pembantu Bupati Wilayah II (dua) Eks Kewedanan Komering Ulu dengan Ibu Kotanya Martapura.
|