Kangkung, Kendal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
Baris 14:
 
=== Geografi ===
Luas wilayah Kecamatan Kangkung berkisar 38,98 km2. Dari luas tersebut sebagian besar merupakan lahan pekarangan dan lahan sawah yaitu mencakup 18,78% dan 46,82% dari seluruh wilayah kecamatan Kangkung. Secara umum wilayah Kecamatan Kangkung merupakan dataran rendah dengan ketinggian 2 sampai dengan 5 meter diatas permukaan air laut. Luas Kecamatan Kangkung terbagi menjadi 15 desa yaitu Desa Sendangkulon dengan Luas 3,52 km2, Desa Sendangdawung 3,42 km2, Desa Sukodadi 1,62 Km2, Desa Kaliyoso 1,45 Km2, Desa Gebanganomwetan 1,20 Km2, Desa Kadilangu 1,61 Km2, Desa Truko 1,70 Km2, Desa Lebosari 1,73 Km2, Desa Kangkung 2,17 Km2, Desa Laban 1,77 Km2, Desa Karangmalangwetan 2,83 Km2 , Desa Jungsemi 6,08 Km2, Desa Tanjungmojo 4, 16 Km2, Desa Rejosari 1,04 Km2 dan Desa Kalirejo 4,69 Km2. Dari 15 desa tersebut Desa Jungsemi adalah desa yang memiliki wilayah terluas yaitu 6,08 Km2 atau sekitar 15,59% dan yang memiliki luas terkecil adalah Desa Rejosari hanya sekitar 1,04 Km2 atau 2,67% dari total luas wilayah Kecamatan Kangkung<ref name=":0">https://kendalkab.bps.go.id/website/pdf_publikasi/Statistik-Daerah-Kecamatan-Kangkung-2016.pdf</ref>.
 
=== Iklim ===
Baris 20:
 
== Pemerintahan ==
Kecamatan Kangkung dipimpin oleh seorang Camat yang bertanggung jawab kepada Bupati sedangkan Desa dipimpin seorang Kepala Desa yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Camat. Wilayah kecamatan Kangkung terbentuk berdasarkan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 50 pada tahun 1992 (PP No. 50 Tahun 1992).Sejak itu terbentuklah wilayah kecamatan kangkung yang sebelumnya merupakan bagian dari kecamatan Cepiring meliputii desa : Sendangkulon, Sendangdawung, Sukodadi,Kaliyoso, Gebanganomwetan, Kadilangu,Truko,Lebosari,Kangkung, Laban, Karangmalangwetan, Jungsemi, Tanjungmojo, Rejosari dan Kalirejo.Dari desa terbagi dalam beberapa Dusun/Dukuh. Dusun sendiri terbentuk dari beberapa Rukun Warga (RW), sedangkan Rukun Warga terdiri dari beberapa Rukun Tetangga atau RT. Pada tahun 2015 ini, wilayah Kecamatan Kangkung terbagi menjadi 15 desa, 45 Dusun/Dukuh, 60 Rukun Warga dan 335 Rukun Tetangga. Desa yang mempunyai jumlah Rukun Tetangga / RT terbanyak yaitu Desa Kalirejo dengan jumlah RT 43 dan Desa yang mempunyai Jumlah Rukun Tetangga / RT terkecil yaitu Desa Laban dengan jumlah Rukun Tetangga / RT adalah 12
 
Perkembangan zaman dewasa ini semakin hari semakin maju disegala sektor dan bidang oleh karenanya pelayanan publik juga diharapkan semakin baik di kecamatan maupun di desa, untuk mencapai hal itu sarana dan prasarana juga dibenahi termasuk Sumber Daya Manusia /SDM. Perangakat desa selaku pelayan masyarakat di tingkat desa juga dituntut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, cepat dan tepat. Banyaknya perangkat desa di masing masing desa tidak sama tergantung dari kondisi desa itu sendiri. Pada tahun 2015 ini jumlah perangkat desa di Kecamatan Kangkung ada 146 orang terdiri dari 131 laki – laki dan 15 perempuan<ref name=":0" />.
Baris 58:
 
== Kesehatan ==
Kesehatan adalah salah satu kebutuhan mendasar manusia. Oleh karena itu ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan sangat diperlukan. Jumlah sarana kesehatan yang ada di Kecamatan Kangkung pada tahun 2015 adalah sebagai berikut : Puskesmas 2 Unit, Puskesmas Pembantu 2 unit, Poliklinik/Pos Kesehatan Desa 7 unit, POSYANDU sebanyak 52 unit, Dokter 5 orang, Bidan 26 orang dan Mantri Kesehatan 20 orang. Masyarakat di Kecamatan Kangkung menggunakan air bersih yang berasal dari Sumur Artesis, Sumur Gali dan PDAM. Sumber air yang paling banyak digunakan adalah sumur gali sebanyak 76,26%, sedangkan yang menggunakan PAM sebanyak 21,13%<ref name=":0" />.
 
== Ekonomi ==