Kejahatan kemanusiaan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Perubahan kosmetik tanda baca |
||
Baris 8:
Pada tahun 2002 di kota [[Hague]] di [[Belanda]] dibentuklah suatu pengadilan kriminal internasional yang dalam [[bahasa Inggris]] disebut '''''International Criminal Court''''' (ICC) dan Statuta Roma memberikan kewenangan kepada ICC untuk mengadili kejahatan genosida, kejahatan terhadap perikemanusiaan dan kejahatan perang.
Kejahatan-kejahatan terhadap perikemanusiaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 7 Statuta Roma tersebut adalah serangan yang meluas atau sistematik yang ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil dengan tujuan
::(a) Pembunuhan;
::(b) Pemusnahan
|