Kepolisian Daerah Lampung: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib)
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
Baris 36:
modal tersebut Polisi bersama kekuatan Bersenjata lainnya turut terjun melucuti Senjata Tentara Jepang dan Belanda sekaligus bertempur mengusir bangsa Penjajah dari Tanah Air ini. Sejalan dengan Kemerdekaan Republik Indonesia (1945) di Daerah Lampung yang saat itu merupakan Karesidenan Lampung, yang dirintis oleh Kompol Tjik Agus yang berperan membangun Kepolisian di Daerah Lampung, kemudian R.Soeharjo Wardayo dan Sultan Rusman yang menjadi Kepala Kepolisian di Keresidenan Lampung, keduanya diangkat oleh Residen RM. Abbas.
 
Berdasarkan Kepres Nomor : 52 tahun 1969 tanggal 17 Juni 1969 terjadi reorganisasi ditubuh Kepolisian, dalam ketentuan itu disebutkan bahwa Panglima Angkatan Keplosian RI disingkat PANGAK dan sebutan Markas Besar Kepolisian RI disingkat MABAK dan tingkat daerah yang semula disebut Komando Daerah Kepolisian disingkat KODAK, sedangkan pada tingkat Komando pelaksana terdapat Komando Wilayah Kepolisian yang disIngkat KOWIL, dan pada saat itu Daerah Lampung disebut KOWIL Lampung, di bawah '''Kodak VI Sumbagsel''' (Komando Daerah Kepolisian VI Sumatra Bagian Selatan).
 
Pada tanggal 18 Maret 1964 Keresidenan Lampung berubah menjadi Propinsi Lampung berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 3 Tahun 1964 dan Kowil Lampung berubah menjadi Polwil Lampung di bawah Polda Sumbagsel.
 
Pada tanggal 2 Oktober 1996, dengan Keputusan Panglima ABRI Nomor : Kep/06/IX/1996 tanggal 10 September 1996 Polwil Lampung berubah menjadi Polda Lampung dengan status Polda Tipe C yang merupakan likuidasi dari Polda Sumbagsel.
 
Dengan Telegram Kapolri No Pol : TR/1787/ 1999 tanggal 21 Oktober 1999 mengalami validasi dari Polda Tipe C menjadi Tipe B. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol : Skep/958/XII/2004 tanggal 23 Desember 2004 Polda dari Tipe B menjadi Tipe B 1
 
== Kapolda ==