Makam Muhammad: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
Tag: Dikembalikan PAWS [1.2]
Baris 11:
== Dimasukan kedalam masjid ==
 
Pada masa Al Walid I Sulayman ibn Abdul Malik (715-717 m) dari Dinasti Umayah Makam Rasulullah saw dimasukan kedalam masjid atas rekomendasi dari saudara tirinya yaitu Umar ibn Abdul Aziz (kelak menggantikan Al Walid ibn Abdul Malik sebagai Khalifah Umar II)<ref>Kabbani, Syekh Muhammad Hisyam. 2007. Maulid dan Ziarah ke Makam Nabi. [[Jakarta]] : Serambi Ilmu Semesta</ref>
 
Abu Zaid ibn Syabah an-Numairi menjelaskan dalam kitabnya ''akhbaarul madinah'' bahwa ketika Umar ibn Abdul Aziz memerintah Madinah menjadi wakil dari Al Walid I Sulayman ibn Abdul Malik beliau menghancurkan masjid Nabawi dan membangunnya kembali dengan batu yang terukir, atap dari kayu dan air emas. Beliau juga menghancurkan beberapa kamar istri-istri nabi dan memasukannya kedalam masjid, termasuk diantaranya kamar Asiyah yang menjadi tempat makam nabi Muhammad<ref name=albani>al-Albani, Muhammad Nashiruddin. 2004. Larangan Shalat di Masjid yang dibangun diatas Kubur. [[Jakarta]] : Pustaka Imam Ash-Syafei</ref>
 
Perihal dimasukannya makam nabi Muhammad juga dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam ''Syarh Muslim'', dikatakan bahwa pada masa itu dibutuhkan penambahan luas masjid Rasul ketika jumlah kaum muslimin semakin banyak, penambahan itu sampai memasukan rumah istri-istri nabi ke dalam masjid yang diantaranya adalah kamar Aisyah dimana terdapat makam Rasulullah dan dua orang sahabatnya, Abu bakar dan Umar ibn Khattab didalamnya, maka merekapun membangun dinding yang tinggi yang mengelilingi makam tersebut, agar makam itu tidak tampak di dalam masjid.<ref name=albani/>