Nikah mutah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Perbaikan kesalahan ketik Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler |
k Perubahan kosmetik tanda baca |
||
Baris 3:
== Pandangan Sunni ==
Nikah Mut'ah Dalam Mazhab [[Sunni]] disebut '''Nikah Misyar''' dengan beberapa perbedaan. Nikah Misyar atau pernikahan bagi "pelancong" (Arab
Dengan demikian, nikah misyar tidak ubahnya sama dengan poligami, hanya saja istri terbaru merelakan sebagian haknya, untuk tidak diberikan oleh suaminya. Karena itu, nikah ini sering juga disebut nikah itsar, yang artinya pernikahan, dimana sang istri lebih mendahulukan hak madunya, dari pada hak dirinya.
Menurut pandangan sunni lainnya pernikahan ini hanya diperbolehkan pada masa peralihan dari zaman jahiliah kepada Islam, ketika zina menjadi perkara yang biasa dalam masyarakat.<ref>'Adil Abdul Mun'im Abu Al-'Abbas. 2011. Perkawinan & Rumahtangga: Syurg yang Disegerakan. Kuala Lumpur: Inteam Publishing Sdn. Bhd.</ref> Bagi mazhab [[Sunni]], nikah mutah ini adalah tidak sah dan tidak dibolehkan karena dilakukan dengan tanpa wali dan saksi sehingga menjurus pada tindak [[Zina|perzinahan]] bahkan bisa dibilang sebagai tindakan pelacuran karena memang memerlukan biaya.
|