Pengelola parkir: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 36.81.7.140) dan mengembalikan revisi 15068970 oleh Mimihitam |
k Perubahan kosmetik tanda baca |
||
Baris 1:
'''Pengelola parkir''' bukan perusahaan asuransi, melainkan perusahaan jasa yang mengelola lahan perparkiran di suatu area property, dengan cara bekerjasama dengan pemilik lahan area tersebut, sebagian besar kami (vendor) mengelola parkir di suatu pusat perbelanjaan, perkantoran ataupun gedung atau pelataran parkir. Perusahaan ini dibayar atas dasar jumlah transaksi yang dilakukan ataupun berdasarkan persentase pendapatan yang diperoleh yang berkisar antara<ref>[http://metro.vivanews.com/news/read/8371-pengelola_parkir_hanya_dapat_fee_2_5_persen Fee Pengelola Parkir Hanya 2 Persen]</ref> 2 sampai 5 %. Pada awalnya pengelolaan parkir di pinggir jalan dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Perusahaan daerah, kemudian mulai berkembang pelataran dan gedung parkir yang juga dikelola oleh [[pemerintah daerah]]. Karena pengelola biasanya tidak efisien akhirnya pengelolaan mulai dikerjasamakan dengan perusahaan swasta, seperti yang banyak ditemukan saat ini diberbagai lokasi parkir umum.
Perusahaan biasanya menggunakan alat bantu pencatatan dan perhitungan biaya yang dikelola dengan bantuan komputer basis data
== Perlengkapan perusahaan pengelola parkir ==
Perlengkapan yang biasanya digunakan:
* Basis data komputer untuk mengelola administrasi kendaraan yang masuk dan keluar, karakteristik parkir, tarip yang akan dikenakan kepada masing-masing kendaraan, laporan keuangan
* Dapat menggunakan media transaksi seperti karcis
* Pembayaran dapat menggunakan kartu debit, Kartu Flash
* Dapat ditambahkan Fasilitas Foto kendaraan, plat nomor dan pengemudi di pintu masuk dan pintu keluar
|