Plantungan, Kendal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Gilang Bayu Rakasiwi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
Baris 45:
 
== Pemerintahan ==
Kecamatan Plantungan dipimpin oleh seorang camat yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Kabupaten Kendal. Secara Administrasi Kecamatan Plantungan terbagi dalam 12 desa yang masuk dalam klasifikasi desa swasembada. Kecamatan Plantungan terdiri dari jumlah dusun 55, jumlah RW 61 dengan 250 RT. Jumlah PNS di kantor Kecamatan Plantungan 22 orang yang terdiri dari 17 PNS laki-laki dan 5 PNS perempuan. Jumlah perangkat desa Kecamatan Plantungan adalah sebagai berikut : Kades 12 orang, Sekdes 9 orang, Kaur/Kasi 49 orang, dan Kadus sejumlah 53 orang<ref name=":0" /> .
 
== Kependudukan ==