Politik Minangkabau: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Mengganti kategori yang dialihkan Politik di Indonesia menjadi Politik Indonesia |
k Perubahan kosmetik tanda baca |
||
Baris 55:
{{Multiple image|direction=horizontal|align=right|image1=TanMalaka DariPendjara ed3.jpg|image2=Mohammad Hatta 1950.jpg|image3=SoetanSjahrir.jpg|image4=Agus Salim headshot.jpg|image5=Mohammad Natsir1.jpg|width1=70|width2=73|width3=71|width4=78|width5=86|footer=[[Tan Malaka]], [[Mohammad Hatta]], [[Sutan Sjahrir]], [[Agus Salim]], dan [[Mohammad Natsir]]; beberapa pemimpin politik penting [[Republik Indonesia|Indonesia]] dari Minangkabau.}}
Pada awal kemerdekaan, sistem politik Minangkabau yang termanifestasi dalam lakon politik tokoh-tokoh Minangkabau, seperti [[Hatta]], [[Syahrir]], [[Natsir]], [[Agus Salim]], [[Assaat]], dan [[Muhammad Yamin]], mendapatkan tempat yang lebih luas. Hal ini ditandai dengan berlakunya [[sistem parlementer]] yang diwarnai dengan berdirinya berbagai macam partai politik. Pada masa ini, banyak pendiri dan aktivis partai politik yang datang dari kalangan Minangkabau. Akibatnya pada masa itu [[DPR|parlemen Indonesia]] didominasi oleh politisi Minang yang berada di semua spektrum ideologi
Sistem ini berlaku sampai keluarnya [[Dekret Presiden]] pada tahun 1959. Sistem politik demokratis yang berumur 14 tahun itu kemudian berganti dengan sistem politik sentralistik dan feodalistik yang dijalankan oleh [[Presiden Soekarno]]. Sistem politik [[Demokrasi Terpimpin]] dengan kekuasaan yang hampir tak terbatas itu, tidak cocok dengan kultur politik Minangkabau yang demokratis dan egaliter. Akibatnya masyarakat Minangkabau melakukan pemberontakan [[PRRI]] (1958-1960). Pada tahun 1966, rezim Soekarno tumbang dan digantikan oleh [[Soeharto]]. Selama 32 tahun, Presiden Soeharto-pun menjalankan sistem yang hampir sama dengan pendahulunya. Namun perlakuan Soeharto yang mengakomodasi kepentingan politik Minangkabau, tidak menimbulkan riak yang bisa menyebabkan terjadinya pemberontakan. Setelah reformasi 1998, perpolitikan Indonesia kembali ke sistem demokrasi, dan memberikan [[otonomi]] yang seluas-luasnya kepada seluruh propinsi/kabupaten-kota di Indonesia. Sistem ini pada hakekatnya menyerupai sistem nagari-nagari di tanah Minang, yang menjadi cita-cita dan perjuangan para politisi Minang.<ref name="Kahin"/>
|