Pramuka Garuda: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perubahan kosmetik tanda baca |
|||
Baris 27:
* Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi [[Trisatya]] dan [[Dasadarma]].
* Telah menyelesaikan [[SKU]] tingkat [[Penggalang Terap]].
* Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam [[TKK]] tingkat Utama dan dua macam [[TKK]] tingkat Madya, yaitu
** Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara:
*** TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
Baris 54:
* Memahami [[Undang-undang Dasar 1945]].
* Telah menyelesaikan SKU tingkat [[Penegak Laksana]].
* Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka [[Penegak]], sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan tiga macam [[TKK]] tingkat Madya, yaitu
** Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara
*** TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
*** TKK Pengatur Rumah
Baris 75:
=== Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Pandega ===
Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut
* Menjadi contoh yang baik di rumah, di sekolah/perguruannya, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi [[Trisatya]] dan [[Dasadarma]].
* Memahami Undang-undang Dasar 1945 dan GBHN.
* Telah menyelesaikan SKU tingkat [[Pandega]].
* Sedikit-dikitnya telah tiga kali mengikuti acara yang dipilihnya di antaranya
** Pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak dan Pandega di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
** Perkemahan Wirakarya atau Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Dirgantara, Bahari, Bayangkara, Tarunabumi, Wanabakti, Kencana, dan saka lainnya di ranting, cabang, atau daerah.
|