Prospektus: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 114.125.28.137 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh HsfBot |
k Perubahan kosmetik tanda baca |
||
Baris 9:
== Amerika ==
Pada penawaran perdana saham (IPO) [[Amerika Serikat|Di Amerika]]
Prospektus pada umumnya dibuat dengan bantuan penjamin emisi saham yang bertindak selaku manajer penerbitan saham (biasa disebut dengan istilah "issue manager'' atau ''bookrunning manager'').
Baris 24:
Peraturan mengenai prospektus ini diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Berdasarkan peraturan Bapepam Nomor IX.C.2 tentang Pedoman Mengenai
Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum<ref>http://www.bapepamlk.depkeu.go.id/pasar_modal/regulasi_pm/peraturan_pm/IX/IX.C.2.pdf</ref>, Peraturan Bapepam Nomor IX.C.3 tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Prospektus Ringkas <ref>http://www.bapepamlk.depkeu.go.id/pasar_modal/regulasi_pm/peraturan_pm/IX/IX.C.3.pdf</ref> maka dikenal beberapa tahapan prospektus di Indonesia yaitu
* '''Prospektus Awal''' digunakan dalam rangka penawaran awal atau guna melihat minat pasar ( ''book building''). Prospektus ini adalah dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam prospektus yang disampaikan kepada Bapepam sebagai bagian dari pernyataan pendaftaran, kecuali informasi mengenai nilai nominal, jumlah dan harga penawaran [[efek (keuangan|efek]], penjaminan emisi efek, tingkat suku bunga [[obligasi]], atau hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan penawaran yang belum dapat ditentukan.
|