Pulau Sebesi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
Baris 22:
 
=== Pangeran Cecobaian ===
Menurut legenda, dahulu pulau ini berada dibawah kekuasaan [[Kesultanan Banten|Sultan Banten]]. Lalu pada akhir abad ke-16 seorang ''Mekhanai'' (Pemuda) Lampung dari Desa Damaian datang ke gunung Raja Basa dan menetap di wilayah yang saat ini dihuni oleh IV Marga yaitu :
# Marga Kesugihan (sekarang Marga Legun)
# Marga Ratu (Ratu Menangsi)
# Marga Penengahan (sekarang Marga Dantaran)
# [[Marga Raja Basa (Pesisir)|Marga Raja Basa]] (sekarang Marga Pesisir)
Sang Pemuda juga datang ke Pulau Sebesi dan Gugusan Krakatau untuk membeli hasil lada yang ditanam warga. Sebagian dari hasil lada tersebut diserahkan oleh pemuda itu kepada Sultan Banten. Sebagai imbalannya Sultan memberikan pemuda tersebut gelar [[Pangeran Cecobaian]] (ejaan dalam arsip Belanda : Pangeran Tjetjobaian / Pangeran Tjoba Tjoba), sebagai percobaan karena saat itu [[Kesultanan Banten]] belum pernah memberikan gelar Pangeran kepada orang Sabrang (sebutan untuk orang Lampung pada masa itu). Selain gelar Pangeran tersebut, diberikan pula hak kepemilikan atas [[Pulau Sebesi]], [[Pulau Sebuku]], dan [[Gugusan Krakatau]] kepadanya.<ref name="pangerantjetjobaian">Helfrich, O.L. 1930. [http://sipus.simaster.ugm.ac.id/digilib/index.php?mod=book_detail&sub=BookDetail&act=view&typ=htmlext&buku_id=181119&obyek_id=1 ''Adatrechtbundels XXXII : Zuid-Sumatra'']. hlm. 233-241. 's-Gravenhage: Martinus Nijhoff.</ref>
<br /><br />
 
Baris 40:
=== Pangeran Minak Putra ===
Tahun 1884, Minak Putra (kepala kampung Rajabasa) yang juga merupakan adik mendiang Pangeran Singa Brata dikukuhkan sebagai kepala marga pengganti Pangeran Singa Brata. Hal ini dikarenakan mendiang Pangeran Singa Brata tidak memiliki keturunan<sup>A </sup>(yang tersisa). Maka berdasarkan aturan dan tatacara adat, Minak Putra diangkat menjadi Pangeran dan meneruskan tahta sebagai kepala Marga (penyimbang tua) Raja Basa dan mewarisi hak atas
kepemilikan P. Sebesi, P. Sebuku, dan Gugusan Krakatau<sup>B</sup>. Peristiwa pengangkatan dan peralihan hak atas kepulauan ini juga disetujui oleh Sultan Banten Maulana Mohammad Shafiuddin (yang saat itu sedang menjalani masa pembuangannya di Surabaya) dan Pemerintah Hindia Belanda, dengan syarat pendirian marga tidak boleh lagi memakai nama Raja Basa. Maka Pangeran Minak Putra pun memilih menggunakan nama [[Marga Raja Basa (Pesisir)|Marga Pesisir]]<sup>C</sup>. Kemudian hal ini dikuatkan oleh Staatsblad tahun 1885 ketika Pangeran Minak Putra menyewakan P. Sebuku kepada Mr. Barzal.<ref name="bandakhmargarajabasa">Perbatasari, RG. 2012. : ''Bandakh Marga Raja Basa''. Pesisir Kalianda Lampung Selatan.</ref>
<br /><br />
<u>'''Catatan Kaki :'''</u>
 
* <sup>A</sup> Ada sejumlah sumber yang menyatakan bahwa Raden Tinggi adalah anak Pangeran Singa Brata yang tewas dalam pertempuran melawan Belanda.
* <sup>B</sup> Beberapa sumber menyatakan bahwa pengangkatan kepala marga ini juga disetujui oleh Sultan Banten. Tidak disebutkan siapa Sultan Banten yang dimaksud. Namun jika merunut dari tahun kejadiannya, kemungkinan besar Sultan Banten yang dimaksud adalah Maulana Mohammad Shafiuddin yang saat itu sedang menjalani masa pembuangannya di Surabaya. Maulana Mohammad Shafiuddin wafat pada tahun 1899. Ia dimakamkan di Pesarean Agung Sentono Botoputih (Pemakaman Keluarga Bupati Surabaya). Di pusaranya tertulis dengan huruf Arab yang terjemahannya sbb. : ''Ini kubur Sultan Banten Maulana Mohammad Shafiuddin Ketika lenyap almarhum pada malam Senen 3 Rajab 1318 H atau 11 November 1899''.
* <sup>C</sup> Menurut beberapa sumber sejarah hal ini dilakukan oleh Belanda untuk sebisa mungkin memutus regenerasi perjuangan Pangeran Singa Brata. Sehingga pada setiap surat keputusan (Besluit) Pemerintah Hindia Belanda mengenai pengesahan keturunan Pangeran Minak Putra sebagai kepala marga selanjutnya selalu menggunakan sebutan Marga Pesisir. Namun pihak jurnalis dari berbagai harian berbahasa Belanda yang memuat berita seputar Marga Pesisir tak pernah menulis Marga Pesisir, melainkan Marga Raja Basa<ref name="nieuweamsterdamcourant1926" /><ref name="deindischecourant1934" />.
*
=== Raden Pangeran Haji Djamaludin ===
Tahun 1896 Pangeran Minak Putra menjual Pulau Sebesi dan Sebuku kepada Haji Djamaludin, seorang kepala kampung Kalianda onderafdeeling Katimbang. Proses jual beli ini dicatatkan melalui sebuah akta jual-beli dan disaksikan oleh Controleur, Demang, serta Klerk-Griffier afdeeling Katimbang<ref name="nieuweamsterdamcourant1926">Nieuwe Amsterdam Courant - Algemeen Handelsblad No. 32239 : "''De Koning van Sebesi''", hal. 9. Nederlands, 1926.</ref> <ref name="deindischecourant1934">De Indische Courant No. 64 : "''Uit de Lampongs : Poelau Seboekoe en Sebesi''", hal. 6. Nederlands-Indië, 1934.</ref>. Hak kepemilikan Haji Djamaludin kemudian dikuatkan oleh Besluit Gubernur Jenderal Hindia - Belanda tahun 1900.
 
Sebelum membeli Pulau Sebesi dan Sebuku, tepatnya pada tahun 1888, Haji Djamaludin dan Pangeran Minak Putra sempat dipanggil oleh Pemerintah Banten di Anyer untuk menerima penghargaan. Haji Djamaludin mendapat bintang emas dan Pangeran Minak Putra menerima bintang perak.<ref name="bintangemas1888">Java-Bode No. 266 : "''Officieele Berichten, Civiel Departement''", hal. 5. Nederlands-Indië, 1888.</ref>
 
Pada masa kepemilikan Haji Djamaludin ini pula untuk pertama kalinya Dinas Topografi Hindia Belanda membuat peta topografi yang paling akurat. Disebut akurat antara lain karena gambar pulau yang dihasilkan oleh peta tersebut sama persis dengan bentuk aslinya (bisa dibandingkan dengan gambar bentuk Pulau yang dihasilkan oleh Google Earth). Bahkan peta tersebut memuat jenis pohon-pohon yang ditanam oleh Haji Djamaludin saat itu seperti Kelapa dan Pisang. Hingga kini (2013) peta topografi tersebut masih bertahan sebagai satu-satunya peta topografi Pulau Sebesi paling akurat yang pernah ada.<br />
 
=== Muhammad Saleh Ali ===
Pasca meninggalnya Raden Pangeran Haji Djamaludin pada tahun 1926, hak kepemilikan atas Pulau Sebesi dan Sebuku beralih kepada anak laki-laki satu-satunya, Muhammad Saleh Ali <ref name="hetniewsvandendagags1936">Het Nieuws Van Den Dag No. 193 : "''Mach van Adatrechten en Legenden''", hal. 17. Nederlands-Indië, 1936.</ref> <ref name="desumatrapost1936">De Sumatra Post No. 201 : "''Adatrechten en Legenden''", hal. 11. Nederlands-Indië, 1936.</ref>. Di masa kepemilikan M. Saleh Ali, Pulau Sebesi menjadi basis pendanaan bagi para pejuang Kalianda semasa perang kemerdekaan melawan Belanda dan Jepang, hingga agresi militer Belanda ke-2 pada tahun 1949.
 
Kini hak kepemilikan terhadap Pulau Sebesi dan Sebuku telah beralih pada Hasanudin bin M. Saleh Ali dan saudara-saudaranya<ref name="putusanma1978">Mahkamah Agung Republik Indonesia, Putusan No. 1757K/SIP/1978.</ref> <ref name="putusanma2009">Mahkamah Agung Republik Indonesia, [http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/perkara_detail.php?id=dd733090-0b2a-1b2a-e3c7-30353030 Putusan No. 3013K/PDT/2009].</ref>.
 
<u>'''Catatan Kaki :'''</u>
* Tak seperti pada masa penguasaan Haji Djamaludin, bukti kepemilikan Pulau Sebesi pada masa penguasaan M. Saleh Ali lebih banyak ditemukan pada dokumen resmi daripada pemberitaan di koran. Hal itu dapat ditemukan di sejumlah putusan Pengadilan Republik Indonesia hingga dokumen resmi Kementrian Agraria.<br />.
== Hasil Bumi ==
Baris 68:
 
=== Setelah Letusan Besar Krakatau ===
Pasca letusan besar Krakatau, Pulau Sebesi sempat lama ditinggalkan oleh masyarakat pesisir karena takut akan terulangnya letusan Krakatau. Pulau Sebesi baru kembali ditanami tanaman perkebunan setelah pulau ini dibeli oleh Haji Djamaludin dari Pangeran Minak Putra. Setelah resmi menjadi pemilik tunggal Pulau Sebesi dan Sebuku, Haji Djamaludin secara berangsur-angsur membawa puluhan pekerja dan ribuan bibit tanaman [[Kelapa]] untuk ditanam di kedua pulau tersebut. Hal ini dicatat oleh sejumlah ahli biologi yang berkunjung ke Pulau Sebesi untuk pertama kalinya pada tahun 1920 <ref name="ianthornton">Thornton, Ian W. B. : "[http://www.amazon.com/Krakatau-Destruction-Reassembly-Island-Ecosystem/dp/0674505727 ''Krakatau : The Destruction and Reassembly of an Island Ecosystem''"], hal. 128. New York, Harvard College, 1996.| ISBN-13: 978-0674505728</ref>.
 
{{Quotation|"''Sebesi has permanent streams, and thus has been inhabited and considerably disturbed by agricultural practices for many years. Much of the island’s lowland area was cleared and planted by Hadji Djamaludin and his workers in 1890, and in about 1900 cattle, goats, and horses were introducted.''" | Dammerman (1948) | <ref name="ianthornton"/>}}
Baris 104:
 
=== Dusun Segenom ===
Ada dua teori mengenai asal usul nama dusun Segenom, yaitu :
# Berasal dari bahasa Belanda yaitu ''Den Eigendom'' yang kadang ditulis ''<nowiki>'s-Eigendom</nowiki>'' yang berarti Properti.
# Berasal dari campuran bahasa Lampung : ''sai'' (satu) dan Belanda : ''Eigendom'' (kepemilikan), yang berarti satu kepemilikan.
Kedua teori diatas tentu cocok bila dikaitkan dengan Pulau Sebesi yang sejak dahulu merupakan harta / properti milik satu orang.
 
Baris 124:
Penduduk Pulau Sebesi terdiri dari suku Banten 60%, Lampung 30%, dan sisanya Jawa, Sunda, NTT, dll. Warga pulau ini seluruhnya menganut agama Islam dan terdapat 3 masjid dan 2 mushola. Sebagian besar penduduk beerja sebagai petani, meskipun sebagian ada pula yang bekerja sebagai awak kapal, berdagang, montir, guru, dan lain sebagainya.
 
Berdasarkan data tahun 2002, sebanyak 1659 dari penduduk usia sekolah sampai lanjut usia telah berpendidikan minimal sekolah dasar. Persentase warga yang berpendidikan SD sebesar 78,7 % (1305 jiwa), Sekolah Menengah Pertama sebesar 15,8 % (262 jiwa), Sekolah Menengah Atas sebesar 5 % (83 jiwa), dan perguruan tinggi sebesar 0,5 % (9 jiwa).<ref name="fasilitaspendidikan">Wiryawan, Budi : "''[http://www.crc.uri.edu/download/Profil_Sumberdaya_Pulau_Sebesi.pdf Profil Sumber Daya Pulau Sebesi"]'', hal. 15. USAID, 2002.</ref> <ref name="rpwpsebesi">Wiryawan, Budi : "''[http://www.crc.uri.edu/download/RPWP_Pulau_Sebesi.pdf Rencana Pembangunan dan Pengelolaan Sumberdaya Pulau Sebesi"].'', hal. 19. USAID, 2002.</ref>
 
=== Perekonomian ===
Kehidupan masyarakat Sebesi saat ini dapat dikatakan cukup mengalami peningkatan karena :
# Pendapatan yang cukup tinggi dari hasil penjualan biji kering kakao.
# Infrastruktur jalan / jalur utama dalam kondisi baik yang dapat dilalui oleh mobil sehingga memudahkan pengangkutan hasil bumi menuju dermaga.
Baris 149:
{{quote|"''Bahkan saat ini di pulau Sebesi sedang dibangun dermaga yang bisa disandari kapal pesiar''" | Yansen Mulya; Kepala Dinas Parawisata, Seni, dan Budaya Kabupaten Lampung Selatan (2013) | [http://lampung.tribunnews.com/2013/10/08/tahun-ini-bangun-posko-pariwisata-di-pulau-sebesi Tribun Lampung]}}
 
Untuk menuju Pulau Sebesi, dapat melalui pelabuhan Canti di Kecamatan Raja Basa, Lampung Selatan. Dari pelabuhan Canti disediakan moda transportasi berupa [[kapal motor]] terbuat dari kayu dengan tarif sebesar Rp. 20.000,- / orang untuk 1x penyeberangan. Waktu tempuh dari pelabuhan Canti ke Sebesi atau sebaliknya rata-rata sekitar 1,5 jam. Jadwal penyeberangan kapal motor dari Sebesi ke Canti dan umumnya hanya ada 1 kali waktu penyeberangan per hari :
Setiap hari pukul 07.00 pagi : Dari Sebesi ke Canti.
Setiap hari pukul 13.00 siang : Dari Canti ke Sebesi.
Calon penumpang yang ingin membawa sepeda motor dapat membawa naik sepeda motornya ke atas kapal dengan dikenakan tarif Rp. 15.000,- / sepeda motor.
 
Baris 178:
 
== Daftar Pustaka ==
* Perbatasari, RG. 2012. : ''Bandakh Marga Raja Basa''. Pesisir Kalianda Lampung Selatan.* Bataviaasch Nieuwsblad, 1932, ''Executorial Verkooping'', page 3.
* Uitreksee, uit het Register der Besluiten van den Resident der Lampongsche Districten, 1938.
* [http://www.crc.uri.edu/download/RPWP_Pulau_Sebesi.pdf‎ Surat Keputusan Kepala Desa Tejang Pulau Sebesi Nomor : 140/03/KD-TPS/16.01/XI/2002].
* Pernamasari, Rieke. 2006. "Adu Besi Di Pulau Sebesi", ''Teknokra : Pulau Inji Benyak,'' No. 208, hlm. 24 - 42. Juli - September. Lampung, Universitas Lampung.
* Reproductiebedrijf Topografische Dienst, Batavia. 1932. Poelau Sebesi / opgenomen door den Topografischen Dienst in 1908-1910. Schaal. 1:100.000.
.
 
== Pranala luar ==
* [http://ekspedisi.kompas.com/cincinapi/index.php/cincinapiMobile/detail/articles/2011/11/21/17040124/Di.Bawah.Bayangan.Krakatau Kompas : "''Ekspedisi Cincin Api : Dibawah Bayangan Krakatau''".] Diakses 15 Desember 2013.
* [http://lampung.tribunnews.com/2012/01/10/pemkab-dituntut-ganti-rugi-rp-64562-miliar Tribun Lampung : "''Pemkab Dituntut Ganti Rugi Rp. 64,562 Miliar''"]. Diakses 16 Desember 2013.
* [http://lampost.co/berita/warga-minta-status-hak-tanah-pulau-sebesi-diperjelas Lampung Post : "''Warga Minta Status Hak Tanah Pulau Sebesi Diperjelas''"]. Diakses 15 Maret 2014.
.