SMP Negeri 20 Semarang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Walikota → Wali kota |
k Perubahan kosmetik tanda baca |
||
Baris 43:
'''[[SMP Negeri 20 Semarang]]''' didirikan berdasarkan Keputusan [[Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia]] Nomor 0435/0/1977, tanggal 1 Oktober 1977, tentang Pembukaan Sekolah-Sekolah di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, di atas tanah negara ukuran 10.566 M2 (bekas bengkok desa Gebangsari) di Jalan Gebang Anom No. 7 Kelurahan Gebangsari Kecamatan Genuk [[Kota Semarang]].
SMP Negeri 20 Semarang telah mengalami beberapa kali perubahan
1. Tahun 1977 s.d 1984 nama sekolah SMP Negeri Genuk, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 0435/0/1977, tanggal 1 Oktober 1977.
|