Politeknik Teknologi Nuklir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k analisa → analisis
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
Baris 12:
 
== Sejarah ==
Perguruan tinggi ini awalnya bernama [[Pendidikan Ahli Teknik Nuklir]] (PATN) pada tahun [[1985]] berdasarkan Surat Keputusan Dirjen [[BATAN]] Nomor: 53/DJ/1985 dengan jenjang pendidikan Diploma III. Untuk mengantisipasi kemajuan teknologi nuklir di era globalisasi perlu dipersiapkan Sumber Daya Manusia yang ahli dibidang ketanaganukliran, untuk itu PATN perlu ditingkatkan menjadi Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir (STTN). Perubahan tersebut juga dilatarbelakangi oleh peraturan-peraturan / pengetahuan dan ketrampilan yang dituntut :
* [[Undang-undang]] Republik [[Indonesia]] Nomor 10 Tahun [[1997]] tentang Ketenaganukliran.
* [[Peraturan Pemerintah]] No. 60 Tahun [[1990]] tentang [[Pendidikan Tinggi]].
Baris 22:
 
== Jurusan dan Program Studi ==
Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir berdasarkan Surat Keputusan MENDIKNAS No.1013/D/T/2001 tanggal [[15 Maret]] [[2001]] memiliki 2 jurusan dengan 3 program studi, yaitu :
 
=== Jurusan Teknofisika Nuklir ===
Baris 29:
Teknofisika Nuklir lebih mengkhususkan pada pengamatan proses berkaitan dengan reaksi nuklir serta radiasinya dan pengukuran besaran-besaran fisisnya dalam rangka monitoring dan pengendalian proses tersebut, sehingga pemanfaatan proses dan energi nuklir berlangsung secara terukur, terkendali serta aman terhadap pekerja, fasilitas, dan lingkungan. Untuk itu perlu dikembangkan bidang ilmu fisika terapan yang secara khusus mempelajari bagaimana proses nuklir tersebut berlangsung, serta mengukur dan mengendalikannya.
 
Pengamatan, pengukuran dan pengendalian proses nuklir memerlukan bidang- bidang pengetahuan yang lebih spesifik yaitu elektronika, listrik, mekanik dan instrumentasi. Berdasarkan bidang-bidang keilmuan tersebut, Jurusan Teknofisika Nuklir menyelenggarakan dua program studi yaitu :
 
==== Program Studi Elektronika Instrumentasi ====
Baris 92:
 
=== Lainnya ===
Setiap mahasiswa STTN BATAN berhak akan fasilitas sebagai berikut :
 
# Uang Saku Rp. 50.000,- tiap bulan
Baris 146:
 
== Peluang Kerja ==
Para lulusan Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir mempunyai kesempatan yang sangat luas untuk bekerja di :
# [[BATAN]] ([[Badan Tenaga Nuklir Nasional]])
# [[Badan Pengawas Tenaga Nuklir|BAPETEN]] ([[Badan Pengawas Tenaga Nuklir]])
Baris 154:
 
== Biaya Kuliah ==
Mengacu pada tahun [[2013]] biaya kuliah di Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir terdiri dari :
# Uang Sarana dana Prasana :Rp.3.500.000,- (dibayarkan sekali selama berkuliah di STTN)
# SPP :Rp. 1.500.000,- per semester
# SKS :Rp. 50.000,- untuk kuliah teori dan 100.000 untuk praktikum
 
== Beasiswa ==
Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN menyediakan beasiswa berdasarkan PP 77 Tahun [[2008]] yaitu :
* Beasiswa Prestasi ( Diperuntukkan bagi mahasiswa dengan IPT>3,5 dan tertinggi di kelasnya )
* Beasiswa STTN ( Diperuntukkan bagi mahasiswa yang tidak mampu )