Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Alex Neman (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 110:
** Mulai Juli 2015 nomor kendaraan untuk Jakarta Timur (berkode T) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
** Mulai November 2016 nomor kendaraan untuk Kota Bekasi (berkode K) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
** Mulai
** Mulai
** Mulai
** Mulai Januari 2020 nomor kendaraan untuk Jakarta Selatan (berkode S) telah habis untuk nomor 2, maka dimulai dengan angka 8.
** Mulai April 2020 nomor kendaraan untuk Jakarta Barat (berkode B) telah habis untuk nomor 2, maka dimulai dengan angka 8.
Baris 421:
|Kota Bekasi (K) || Januari 2016 hingga November 2016 || KIA s.d. KIW, KIY, KIZ
|-
|Jakarta Utara (U) || Maret 2016 hingga
|-
|Jakarta Pusat (P) || Desember 2016 hingga
|-
|Kabupaten Bekasi (F) || Februari 2018 hingga
|-
! colspan="5" |Angka Depan 2 (B 2*** ***)
Baris 438:
|Kota Bekasi (K) || November 2016 hingga Desember 2017 || KFA s.d. KFZ
|-
|Jakarta Utara (U) ||
|-
|Jakarta Pusat (P) ||
|-
|Kabupaten Bekasi (F) ||
|-
| rowspan="6" |K
|