Masturi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Perubahan kosmetik tanda baca |
||
Baris 14:
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati No.23/BK/HUK/67 tanggal [[1 Juni]] [[1967]] diadakan reorganisasi dalam organisasi sekretaris Pemda [[Kabupaten Bandung]].
Sehingga organisasi baru terbagi menjadi 3 unsur yaitu
# Unsur pimpinan yang terdiri atas Bupati dan ketua
# Unsur staf pimpinan terdiri atas BPH dan Sekda
# Unsur pelaksana terdiri atas
Kepala-kepala Biro, yang meliputi bidang pemerintahan umum, pengawasan, keuangan, Humas DPRD.
|