Uji tuntas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k namun (di tengah kalimat) → tetapi |
k Perubahan kosmetik tanda baca |
||
Baris 1:
'''Uji tuntas''' ([[Bahasa Inggris|Inggris]]:''due diligence)'' adalah istilah yang digunakan untuk penyelidikan penilaian kinerja [[perusahaan]] atau seseorang
Istilah uji tuntas ini dapat saja digunakan dalam menunjukkan suatu kegiatan penilaian terhadap ketaatan hukum, tetapi istilah ini lebih secara umum digunakan untuk menunjukkan suatu kegiatan penyelidikan secara sukarela.
Beberapa contoh umum dari kegiatan "uji tuntas" ini misalnya termasuk pada
* Suatu proses penyelidikan dalam pelaksanaan "[[penggabungan usaha]]" (merger) ataupun [[akuisisi]] dimana seorang peminat melakukan penilaian atas perusahaan yang menjadi sasaran pembelian ataupun penilaian aset perusahaan tersebut.<ref>Hoskisson, Hitt & Ireland, 2004, Competing for Advantage, p.251</ref>
* Suatu penyelidikan atas dipenuhinya berbagai kriteria yang menjadi persyaratan dalam proses sertifikasi atas suatu produk ataupun jasa (misalnya [[ISO]], dll)
Baris 12:
{{reflist}}
Buku Pemeriksaan Dari Segi Hukum atau Due Diligence ; Karangan: St Laksanto Utomo, S.H.,M.H. Alumni Bandung Th 2008, adalah dosen ( lectur )
== Uji tuntas dalam transaksi bisnis ==
Baris 28:
=== Pelaksanaan uji tuntas ===
Dalam rangka memperoleh informasi atau fakta material, maka uji tuntas dilakukan dengan cara:<ref>[http://www.karimsyah.com/imagescontent/article/20050923140921.pdf
* Pemeriksaan atas dokumen yang dilakukan dengan cara melakukan penelitian dan analisis semua dokumen yang dianggap perlu dan material sehubungan dengan transaksi yang akan dilakukan.
* Pemeriksaan yang dilakukan melalui wawancara dengan pihak manajemen dan pihak yang ditunjuk oleh manajemen, serta pihak terkait lainnya yang berhubungan dengan objek transaksi.
|