Televisi di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: menghilangkan referensi [ * ]
Baris 22:
Pada tanggal 5 Januari 1980, Presiden [[Soeharto]] mengeluarkan instruksi untuk menghapus ''Siaran Niaga'' dari TVRI.<ref>Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara 1981/1982 (RAPBN 1981/1982)</ref> Alasannya adalah dari keyakinan bahwa iklan tersebut dapat menciptakan dampak negatif bagi perkembangan Indonesia selama masa itu. Instruksi ini telah menciptakan pro dan kontra, terutama karena tidak ada penelitian di balik pernyataan ini. Satu bulan kemudian, Departemen Riset dan Penelitian Pengetahuan memutuskan untuk melakukan penelitian tentang dampak iklan terhadap program pembangunan nasional.<ref name="Kompas R&D" />
 
Pada tanggal 24 Agustus 1989, [[stasiun televisi]] kedua di [[Indonesia]], [[RCTI|Rajawali Citra Televisi Indonesia]] atau [[RCTI]], memulai siarannya secara komersial diresmikan di [[Jabodetabek]] dan sekitarnya dengan [[dekoder]] bermula dari Bermula dari Jalan Raya Pejuangan [[Kebon Jeruk, Kebon Jeruk, Jakarta Barat]]. Siaran [[RCTI]] hanya dapat ditangkap oleh [[televisi berlangganan]] yang memiliki [[dekoder]] dan membayar iuran setiap [[bulan]]nya yang mencakup wilayah [[Jabodetabek]], di mana pada saat itu siaran RCTI diterima secara terbatas untuk [[televisi berlangganan]] yang memiliki [[dekoder]] di wilayah [[Jabodetabek]]. Meskipun ber[[siaran]] [[daerah|lokal]] di [[Jabodetabek]], tetapi ternyata status [[RCTI]] pada saat itu adalah [[televisi berlangganan]]. Meski pada saat itu [[RCTI]] masih berstatus [[televisi berlangganan]] di [[Jabodetabek]].<ref>{{cite article|title=RCTI, Indonesia's First Commercial Television: The Pride of The Nation |publisher=[[Asiaweek]] |volume=21 |number=12 |date=6 April 1994 |pages=6-7 |language=en |oclc=969387801}}</ref> Stasiun televisi ini adalah [[stasiun televisi]] [[televisi swasta|swasta]] pertama di [[Indonesia]]. Stasiun televisi ini dimiliki oleh [[Bambang Trihatmodjo]] sebagai [[perusahaan patungan]] dengan kepemilikan saat itu adalah [[Global Mediacom|Bimantara Citra]] dan [[Rajawali Corpora|Rajawali Wirabhakti Utama]]. Tidak seperti [[TVRI]], [[RCTI]] diizinkan untuk menyiarkan iklan hingga 15% jam siarannya. [[RCTI]] melepas [[dekoder]]nya pada akhir 1989. Pemerintah mengizinkan [[RCTI]] melakukan [[siaran gratis]] secara [[nasional]] sejak 24 Agustus 1990, [[RCTI]] melakukan [[televisi terestrial|siaran terestrial]] ke seluruh [[Indonesia]], [[RCTI]] untuk mengudara secara [[televisi terestrial|terrestrial]] setelah membuat [[RCTI]] [[Bandung]] pada 1 Mei 1991. Pada tanggal 24 Agustus 1990, [[RCTI]] beroperasi secara [[televisi terestrial|terestrial]] sebagai [[siaran gratis]] dan [[stasiun televisi]] yang ketiga, [[SCTV|Surya Citra Televisi]], sebelumnya [[SCTV]] atau Surabaya Central Televisi, lahir diresmikan di [[Surabaya]], dengan jangkauan wilayah [[Surabaya]] dan sekitarnya ([[Gresik]], [[Bangkalan]], [[Mojokerto]], [[Sidoarjo]], dan [[Lamongan]]) sebagai [[stasiun televisi]] [[televisi swasta|swasta]] kedua di [[Indonesia]] setelah [[RCTI]] yang pada saat itu berstatus [[televisi]] [[daerah|lokal]] di [[Surabaya]] untuk merelay acara-acara [[RCTI]]. Stasiun televisi ini dimiliki oleh [[Sudwikatmono]] sebagai [[perusahaan patungan]] dengan kepemilikan saat itu adalah [[Global Mediacom|Bimantara Citra]] melalui anak usahanya, [[Surya Citra Media|Sindo Citra Media]]. Meski pada saat itu [[SCTV]] masih berstatus [[televisi]] [[daerah|lokal]] di [[Surabaya]]. [[SCTV]] didirikan untuk merelai [[RCTI]] di [[Surabaya]] karena saat itu siaran [[RCTI]] hanya dapat ditangkap di [[Jabodetabek]] dengan menggunakan [[dekoder]]. Saat itu pula, [[RCTI]] dan [[SCTV]] dikenal sebagai "Saudara Kembar" karena [[RCTI]] dan [[SCTV]] selalu bersama menayangkan acara-acara yang ditayangkan [[RCTI]] meskipun waktu tayang antara [[RCTI]] dan [[SCTV]] selalu berbeda. [[SCTV]] mendapatkan izin mengudara secara [[nasional]]. Namun, siarannya secara [[nasional]] dilakukan pada tanggal 24 Agustus 1993 pukul 21.00 WIB, tepat saat [[SCTV]] berulang tahun yang ke-3. Secara bertahap, mulai tahun 1993 sampai dengan 1998, [[SCTV]] memindahkan basis operasi media siaran [[nasional]]nya dari [[Surabaya]] ke [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]]. [[SCTV]] mendapatkan izin sebagai [[stasiun televisi]] [[nasional]] di [[Jakarta]]. Kantor operasional [[SCTV]] pun secara bertahap dipindahkan dari [[Surabaya]] ke [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]], tetapi studio [[SCTV]] tetap berada di [[Surabaya]] stasiun pemancar dan studio Penta tetap dipusatkan di [[Kebon Jeruk, Kebon Jeruk, Jakarta Barat]]. Secara bertahap, mulai tahun 1993 sampai dengan 1998, SCTV memindahkan basis operasi media siaran [[nasional]]nya dari [[Surabaya]] ke [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]]. Saat ini, melalui 47 stasiun transmisi di seluruh [[Indonesia]], [[SCTV]] mampu menjangkau 240 kota dan menggapai sekitar lebih dari 175 juta potensial pemirsa. Bertepatan dengan ulang tahun [[RCTI]] ke-4, tepatnya tanggal 24 Agustus 1993, [[RCTI]] melakukan siarannya secara [[nasional]]. Hingga awal tahun 2001, [[RCTI]] memiliki 48 stasiun transmisi di seluruh [[Indonesia]], [[RCTI]] mampu menjangkau 452 kota dan menggapai sekitar lebih dari 191 juta potensial pemirsa. Sejak 2003, [[RCTI]] dan [[SCTV]] mengudara selama 24 jam nonstop.
Pada tanggal 24 Agustus 1989, [[stasiun televisi]] kedua di [[Indonesia]], [[RCTI|Rajawali Citra Televisi Indonesia]] atau RCTI, diresmikan.<ref>{{cite article|title=RCTI, Indonesia's First Commercial Television: The Pride of The Nation |publisher=[[Asiaweek]] |volume=21 |number=12 |date=6 April 1994 |pages=6-7 |language=en |oclc=969387801}}</ref> Stasiun televisi ini adalah [[stasiun televisi]] [[televisi swasta|swasta]] pertama di [[Indonesia]]. Stasiun televisi ini dimiliki oleh [[Bambang Trihatmodjo]]. Tidak seperti [[TVRI]], [[RCTI]] diizinkan untuk menyiarkan iklan hingga 15% jam siarannya. Pada tanggal 24 Agustus 1990, stasiun televisi yang ketiga, [[SCTV|Surya Citra Televisi]], sebelumnya [[SCTI]] atau Surabaya Central Televisi, diresmikan. Stasiun televisi ini dimiliki oleh [[Sudwikatmono]].
 
Pada tanggal 13 September 1990, Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden No. 40 tentang pengumpulan pajak kepemilikan televisi antara Yayasan TVRI dan PT Mekatama Raya, perusahaan swasta milik Sudwikatmono dan Sigit Hardjojudanto. Sejak awal tahun [[1991]], perusahaan swasta ini adalah badan penanggung jawab untuk menarik pajak kepemilikan televisi dari masyarakat. Alasan untuk perubahan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan dari sistem pos dan giro tahun [[1969]] yang lebih rendah.
Baris 30:
Pada 14 April 1992, Direktorat Jenderal Radio, Televisi dan Film yang memutuskan bahwa Yayasan TVRI akan menarik kembali pajak kepemilikan televisi, setelah satu tahun, PT Mekatama Raya gagal untuk meningkatkan pendapatan.
 
Pada Oktober 1992, Departemen Penerangan mengeluarkan izin kepada enam perusahaan untuk mendirikan perusahaan televisi swasta: PT [[Indosiar|Indosiar Visual Mandiri]] atau Indosiar ([[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]]), PT Sanitya Mandara Televisi ([[Kota Yogyakarta|Yogyakarta]]), PT Merdeka Citra Televisi Indonesia ([[Kota Semarang|Semarang]], milik Grup [[Suara Merdeka]]), PT Ramako Indotelevisi ([[Kota Batam|Batam]]), PT [[AntvANTV|Cakrawala Andalas Televisi]] atau [[ANTV]] ([[Bandar Lampung]]), dan PT Cakrawala Bumi Sriwijaya Televisi ([[Kota Palembang|Palembang]]). Dari semua enam televisi perusahaan, hanya PT Indosiar Visual Mandiri dan PT Cakrawala Andalas Televisi yang dapat menyiarkan secara terus menerus. Pada tanggal 1 Maret 1993, PT Cakrawala Andalas Televisi, sebuah perusahaan patungan antara keluarga [[Agung Laksono]] dan [[Aburizal Bakrie]], memulai[[ANTV]] siaransecara pertamanyaresmi disiarkan ke seluruh [[Indonesia]] dari [[Jakarta]]. Stasiun penyiaran awalnya direncanakan akan berlokasi di [[kBandarBandar Lampung]], tapi kemudian pindah ke [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]], di sebuah gedung di [[Jalan HR Rasuna Said (Jakarta)|Jalan HR Rasuna Said]], [[Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan]], [[ANTV]] mengudara secara [[nasional]]. Peralatan siaran dipindahkan secara bertahap ke [[Jakarta]] dan menyisakan stasiun transmisinya di [[Bandar Lampung]]. [[ANTV]] mengudara secara [[nasional]]. Meski [[siaran]] [[nasional]]nya dilakukan pada tanggal [[1 Maret]] [[1993]] untuk pertama kalinya yang kini dijadikan sebagai hari jadi ANTV., siaran [[ANTV]] baru diterima secara luas dan menambah jam siarannya secara bertahap terhitung mulai [[Februari]] [[1994]]. Studio [[ANTV]] yang semula berada di [[Bandar Lampung]] dipindahkan secara bertahap ke [[Jakarta]] setelah sebagai [[stasiun televisi]] [[nasional]] di [[Indonesia]]. PT Indosiar Visual Mandiri, yang dimiliki oleh [[Salim Group|Grup Salim]], memulai siaran perdana komersial secara [[nasional]] pada tanggal 11 Januari 1995.<ref>{{cite journal|last=Armando |first=A. |author-link=Ade Armando |year=2014 |title=The Greedy Giants: Centralized Television in Post-authoritarian Indonesia |journal=International Communication Gazette |volume=76 |issue=4–5 |pages=390–406 |doi=10.1177/1748048514524106 |language=en}}</ref>
 
Pada bulan Maret 1998, [[televisi kabel]] [[MNC Vision|Indovision]], yang dioperasikan oleh PT Matahari Lintas Cakrawala di bawah kepemimpinan [[Peter F. Gontha]], mulai beroperasi sebagai televisi kabel pertama di Indonesia (televisi kabel pertama dioperasikan di Amerika Serikat pada tahun 1972).<ref>{{cite web|url=https://www.mnc.co.id/businesses/paytv/id |title=Saluran TV Berlangganan |website=[[Media Nusantara Citra]] |accessdate=22 Januari 2018}}</ref> Sebelumnya, sejak tahun 1996, Indovision telah dioperasikan menggunakan dekoder televisi dan antena parabola.<ref name="mncvision">{{cite web|url=https://tirto.id/mnc-sky-vision-juara-yang-selalu-merugi-bliH |title=MNC Sky Vision: Juara yang Selalu Merugi |first=Aqwam F. |last=Hanifan |editor-first=Nurul Q. |editor-last=Pramisti|date=17 Juni 2016 |accessdate=18 Juni 2016 |website=Tirto.id}}</ref>