Eva Kusuma Sundari: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Angayubagia (bicara | kontrib) |
||
Baris 13:
}}
'''Eva Kusuma Sundari''' ({{lahirmati|[[Nganjuk]]|8|10|1965}}) adalah anggota [[DPR RI]] periode 2014–2019 dari [[PDI Perjuangan]] mewakili [[Jawa Timur]]. Eva adalah politisi senior dari [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan|Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)]] dan mantan Anggota DPR-RI (2005-2014). Eva memulai kariernya sebagai seorang dosen dan peneliti ekonomi di [[Universitas Airlangga]]. Eva juga pernah menjadi konsultan di ''Asia Foundation'' (2003-2005). Pada tahun 2005, Eva kemudian bergabung menjadi kader PDIP dan mencalonkan diri menjadi calon legislatif pada Pemilu Legislatif 2004 dan terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2004-2009.
Pada periode 2009-2014, Ia pernah ditugaskan di [[Komisi Dewan Perwakilan Rakyat|Komisi III]] yang menangani [[Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia]], [[Kejaksaan Agung Republik Indonesia]] dan [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]]. Eva
== Perjalanan Politik ==
Sepulang dari menyelesaikan pendidikannya, Eva memulai karier politiknya dengan menjadi aktivis dan bergabung dengan lembaga swadaya masyarakat, Asia Foundation pada tahun 2003. Eva mempunyai perhatian khusus terhadap transparansi pada proses penganggaran. Pada tahun 2005, Eva kemudian menjadi Anggota dari ''Steering Committee'' untuk Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (SEKNAS FITRA).
Walaupun kedua orang tua dari Eva adalah kader dan aktivis dari [[Partai Golongan Karya|Partai Golongan Karya (Golkar)]], Eva memutuskan untuk menjadi kader dari PDIP. Pada Pileg 2004, Eva mencalonkan diri menjadi calon legislatif. Eva terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2004-2009 mewakili Dapil Jatim VI (Blitar, Kediri dan Tulung Agung) dan duduk di [[Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi XI]] yang membidangi keuangan, perbankan dan perencanaan pembangunan. Eva dikenal sebagai anggota yang vokal dan gigih memperjuangkan keberadaan Alat Kelengkapan Dewan baru yaitu [[Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat|Badan Akuntabilitas Keuangan Negara]] (BAKN).
Pada Pileg 2009, Eva kembali terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2009-2014 dan duduk di [[Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi III]] yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan kepolisian. Pada periode ini, Eva memperjuangkan penambahan anggaran [[Kejaksaan Agung Republik Indonesia|Kejaksaan Agung]] khusus untuk kegiatan ''trafficking'' ([[perdagangan manusia]]).
Pada Pileg 2014, Eva mencalonkan untuk ketiga kalinya menjadi Anggota DPR-RI. Namun kali ini Eva gagal terpilh. Namun pada bulan Maret 2015, Eva ditunjuk menjadi Staf Khusus Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala [[BAPPENAS|Bappenas]]. Pada Agustus 2015, [[Pramono Anung]] dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Sekretaris Kabinet dan meninggalkan kekosongan di DPR untuk Fraksi PDIP.
Pada 11 Januari 2016, Eva Kusuma Sundari dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan [[Pramono Anung]] yang dilantik menjadi [[Menteri Sekretaris Negara Indonesia]] di [[Kabinet Kerja]]. Pada masa kerja 2014-2019, Eva duduk di [[Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi I]] yang membidangi urusan luar negeri, pertahanan, komunikasi dan informatika.
Baris 41:
== Sikap Politik ==
=== RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) ===
27 April 2016 - Eva mempertanyakan seperti apa rekomendasi [[Bursa Efek Indonesia|Burse Efek Indonesia]] (BEI)
=== Tanggapan ===
Baris 54:
=== Menyikapi Pernyataan [[Front Pembela Islam]] Seputar Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Gubernur DKI Jakarta ===
Pada tanggal 7 Desember 2016, Eva
<blockquote>"''Itu statemen dari warga negara yang buruk karena tidak menghormati hukum dan kebenaran dari Pengadilan. Jika tidak setuju dengan sistem hukum di Indonesia, beliau (Habieb Rizieq) punya pilihan untuk pindah ke negara yang pakai hukum agama''," kata
Eva mengaku prihatin dengan kondisi bangsa saat ini. Semua pihak harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan mendistribusikan nilai-nilai luhur [[Pancasila]]. Namun, di sisi lain ada pihak yang justru berusaha memecahbelah persatuan dan kesatuan yang telah terekatkan oleh nilai-nilai pancasila, sesalnya.
Baris 62:
<blockquote>"''Siapapun yang tidak setuju dengan sistem hukum dan peradilan di negara Republik Indonesia ya pindah saja,''" tegasnya.</blockquote>
<blockquote>"''Di atas angin boleh-boleh saja, asalkan jangan 'negative'. Masak pidato delegetimasi hukum (membangkang), kan menunjukkan perilaku above the low. Bukannya memberi contoh yang bagus di negeri hukum,''" ujar Eva mengkritik.</blockquote><ref>{{Cite web|url=http://www.netralnews.com/news/nasional/read/40701/politikus.pdip.eva.kusuma.sundari.minta.habib.rizieq.keluar.dari.indonesia?utm_source=babe&utm_medium=pwa|title=Netralnews.com - Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari Minta Habib Rizieq Keluar dari Indonesia|last=Netralnews.Com|website=netralnews.com|access-date=2018-08-07}}</ref>▼
▲<blockquote>"''Di atas angin boleh-boleh saja, asalkan jangan 'negative'. Masak pidato delegetimasi hukum (membangkang), kan menunjukkan perilaku above the low. Bukannya memberi contoh yang bagus di negeri hukum,''" ujar Eva mengkritik.
=== Pinjaman dari China Development Bank ===
Pada tanggal 15 Maret 2016, Eva meminta dasar acuan untuk menurunkan suku bunga, tetapi jawaban yang diberikan justru suku bunga tergantung pasar. Menurut Eva, kalau memang kenyataan alokasi dana China Development Bank (CDB) bukan untuk infrastruktur, seharusnya katakan saja dana CDB digunakan untuk mendukung perdagangan dengan Cina.<ref>{{cite web|url=http://wikidpr.org/anggota/5696143a7f2e8f0059000041 |title=Eva Kusuma Sundari, Anggota DPR Komisi XI-Keuangan, Perencanaan Pembangunan, Perbankan |access-date=07 Agustus 2018}}</ref><ref>{{Cite web|url=http://wikidpr.org/rangkuman/pinjaman-cbd---rapat-dengar-pendapat-lanjutan-komisi-11-dengan-dirut-bank-bri-bni-dan-mandiri|title=Daftar Rangkuman - WikiDPR.org|website=wikidpr.org|access-date=2018-08-07}}</ref>
|