Seorang perwira [[TNI Angkatan Darat]] mengatakan kepada media bahwa tim gabungan dari [[polisi militer]] dan [[Kodam Wirabuana|Komando Daerah Militer VII/Wirabuana]] telah melakukan wawancara terhadap 62 saksi (kebanyakan prajurit) dan mengidentifikasi empat tersangka dari Peleton B Kompi 711 di [[Kawua, Poso Kota Selatan, Poso|Kawua]], dan menyatakan bahwa jumlah tersangka kemungkinan masih bisa bertambah. Dia mengatakan bahwa mereka akan menjalani [[pengadilan militer]], tetapi tidak akan menyebutkan nama mereka.<ref name=IT5>{{cite web|title=Empat Oknum TNI Mengarah Tersangka|website=[[Sulteng|Radar Sulteng]]|date=11 Januari 2002|access-date=15 Desember 2016}}</ref> Berbagai laporan dari investigasi mencatat bahwa setidaknya 50 prajurit terlibat dalam insiden ini, termasuk komandan peleton. Tidak banyak laporan mengenai kasus ini, hingga bulan Juni 2002, saat sepuluh prajurit dari [[Batalyon Infanteri 711]], termasuk dua perwira, ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Palu menyatakan bahwa seluruh bukti, termasuk rekomendasi dari Komnas-HAM, telah dikirimkan ke Editorial Jenderal untuk mendapatkan ulasan lebih lanjut. Proses pengadilan direncanakan untuk dilaksanakan pada akhir tahun 2002.<ref name=IT6>{{cite web|title=Sebanyak 10 Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Penculikan di Poso|website=[[Kompas (surat kabar)|Kompas Cybermedia]]|date=25 Juni 2002|access-date=15 Desember 2016}}</ref>