Aroha: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 40:
 
=== Aroha di Negeri Lima ===
Tradisi ''aroha'' di [[Negeri Lima, Leihitu, Maluku Tengah|Negeri Lima]] dikenal dengan nama ''aroha lumatau dati''. ''Lumatau dati'' adalah tanah petuanan suatu negeri yang di dalamnya terdapat hutan serta hasil hutan yang dapat dipanen. ''Aroha'' adalah tradisi turun temurun di [[Negeri Lima, Leihitu, Maluku Tengah|Negeri Lima]] yang wajib dilaksanakan oleh generasi sekarang. Hal ini terjadi karena generasi sekarang memakan dan menikmati hasil dari tanah yang telah diwariskan oleh leluhur.{{sfn|Soulisa||pp=10}}
 
Di [[Negeri Lima, Leihitu, Maluku Tengah|Negeri Lima]] ''aroha'' dapat dilakukan setelah tanggal 12 Rabiul Awal. Namun, keberkahan yang akan didapat kurang banyak bila dibandingkan dengan yang dirayakan pada tanggal 12 Rabiul Awal. Sebelum ''aroha'' dilakukan masyarakat akan membersihkan ruangan di dalam ''rumah tua'' dan menghiasi ruangan tersebut dengan berbagai macam peralatan berupa ambal dan kain ''siratal'' (kain putih panjang) yang ditaruh di atas ambal. Makna dari penggunaan kain ''siratal'' adalah peserta yang mengikuti dan terlibat dalam acara ''aroha'' akan mendapat syafaat dan diberkahi di hari kiamat nanti. Di sudut ruangan ditaruh beberapa gelas yang diisi air putih yang belum dididihkan serta tungku kecil pembakaran kemenyan yang disebut ''madapahan''. Pembakaran kemenyan bukanlah tradisi Islam, tetapi sudah diadopsi dan dianggap sebagai bagian budaya sendiri.{{sfn|Soulisa||pp=10}}
 
Tidak ada diskriminasi gender dalam pelaksanaan ''aroha'' di Negeri Lima. Perempuan-perempuan juga terlibat aktif terutama dalam hal menyediakan makanan untuk tamu maupun keluarga sendiri. Perempuan di negeri ini berkedudukan sebagai ''mahina ulu'' dan ''mahina kalu''. ''Mahina ulu'' adalah istri dari laki-laki anggota suatu fam dan ''mahina kalu'' adalah perempuan yang sudah menikah maupun belum menikah yang merupakan anggota fam yang sama dengan si laki-laki.{{sfn|Soulisa||pp=10}}