Masyarakat Telematika Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi iOS |
penambahan baris di tabel Susunan Kepengurusan |
||
Baris 133:
== Susunan Kepengurusan ==
{| class="wikitable"
|+
|-
|Pengurus Perkumpulan Masyarakat Telematika Indonesia terdiri dari Dewan Pengawas, Dewan Pengurus Harian (DPH), dan Dewan Profesi dan Asosiasi (DPA). Dewan Pengawas berkewajiban melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan MASTEL oleh DPH. DPH adalah perangkat organisasi yang menyelenggarakan kegiatan Perkumpulan. DPA adalah perangkat organisasi yang menjalankan fungsi sebagai narasumber dan penasehat kepada DPH untuk mewakili aspirasi dan kepentingan asosiasi dan masyarakat.
|