Divisi Regional I Sumatra Utara dan Aceh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 24:
[[J.T. Cremer]], manajer [[Deli Maatschappij]], adalah penginisiatif pengembangan jalur kereta api di [[Tanah Deli]]. Ia menyarankan agar pembangunan jalur kereta api dibuat sesegera mungkin untuk memperlancar perdagangan ekspor di lingkungan perkebunan Deli, serta mengembangkan jalan yang menghubungkan [[Medan]]-[[Berastagi]]. Selain itu, dilatarbelakangi pula dengan berlakunya [[Undang-Undang Agraria]] [[1870]] yang mengizinkan penguasa kolonial [[Belanda]] menyewa tanah dalam jangka waktu yang lama dan tidak hanya diprioritaskan pada sektor perkebunan. Adanya [[Belawan]] sebagai pelabuhan ekspor komoditas ke [[Eropa]] juga turut andil dalam percepatan pembangunan jaringan jalur kereta api di Sumatra Utara dan Timur. Kecuali itu, [[angkutan sungai]] dinilai cukup lambat dalam pengeksporan.
 
Pada tanggal [[23 Januari]] [[1883]], berdasarkan Surat Keputusan [[Daftar Penguasa Hindia Belanda|Gubernur Jenderal Hindia Belanda]], direalisasikanlah permohonan konsesi izin dari Pemerintah Kolonial untuk membangun jalur kereta api [[Belawan]]-[[Medan]]-[[Delitua]]-Timbang Langkat (Binjai). Baru enamEnam bulan kemudian, konsesi tersebut dipindahtangankan dari Deli Maatschappij, ke perusahaan yang baru dibentuk, bernama '''[[Deli Spoorweg Maatschappij]] (DSM)'''. Jalur pertamanya adalah Medan-Labuhan yang selesai [[25 Juli]] [[1886]].
 
Rupanya, ekspansi pengusaha perkebunan telah turut andil dalam pengembangan perkeretaapian di Tanah Deli. Pada tahun [[1888]], kawasan Deli, Belawan, dan Binjai telah terhubung dengan rel kereta api. Tercatat [[Tjong A Fie]]—miliarder Medan saat itu—sebagai donatur dalam pembangunan jalur Medan-Belawan. Tahun [[1902]]-[[1904]] jalur Lubukpakam-Bangunpurba telah dibangun. Berikutnya, [[1916]], dibangun jalur Medan-Siantar dalam rangka pengangkutan [[teh]] dari perkebunan teh Siantar. Sementara itu, jalur Kisaran-Rantauprapat dibangun tahun [[1929]]-[[1937]].