|kepadatan =... jiwa/km²
}}
'''Purwodadi''' adalah [[desa]] di kecamatan [[Angsana, Tanah Bumbu|Angsana]], [[Kabupaten Tanah Bumbu|Tanah Bumbu]], [[Kalimantan Selatan]], [[Indonesia]].
ASAL USUL DESA PURWODADI, KECAMATAN ANGSANA, KABUPATEN TANAH BUMBU, PROVINSI KALIMANTAN SELATAN Adalah sebagai Berikut:
Sebelum menjadi sebuah Desa, dahulu bernama UNIT PEMUKIMAN TRANSMIGRASI (UPT) Sebamban 4 Blok B Kec. Satui Kab. Kotabaru, Prov. Kalimantan Selatan.
Pada Tanggal 10 Juni 1982 UPT Sebamban 4 Blok B Kec. Satui, Kab. Kota Baru, Prov. Kal-Sel tersebut baru di tempati oleh Warga Transmigrasi PINDAHAN Warga / Penduduk Transmigrasi Umum dari Lokasi Unit Pemukiman Transmigrasi TABUNGANEN 2, Kec. Tabunganen, Kab. Barito Kuala, Prov. Kalimantan Selatan.
Para Transmigrasi tersebut dipindahkan secara resmi oleh Pemerintah, dalam hal ini Departemen Transmigrasi, dengan alasan (yang ketika itu antara tahun 1980-1982) UPT Tabunganen 2 merupakan daerah Pasang Surut, sementara Para Warga Transmigrasi dari daerah asalnya (bc: asal Transmigrasi dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Bali) bukan berlatar belakang Petani Rawa / Pasang Surut, sehingga Para Transmigrasi tersebut mengalami KENDALA SERIUS dalam mengelola Lahan Pertanahan/ Pertanian yang di berikan oleh Pemeritah kepada Para Transmigran.
Tokoh PENTING atas KEPINDAHAN Para Warga Transmigrasi UPT Tabunganen 2, Kec. Tabunganen, Kab. Barito Kuala, Prov. Kalimantan Selatan ke daerah yang baru yaitu; UPT Sebamban 4 Blok B, Kec. Satui, Kab. Kota Baru, Prov. Kalimantan Selatan (pada periode tahun 1980-1982) BELIAU adalah: " BAPAK MARDI ", Seorang Warga Transmigrasi yang berasal dari daerah Pengiriman Transmigrasi Jawa Timur, tepatnya Beliau berasal dari Desa Ngampel, Kec. Papar, Kab. Kediri, Prov. Jawa Timur.
Pada Periode Awal Transmigrasi, waktu itu antara Tahun 1982-1986, oleh Pemerintah di datangkan Para Transmigrasi dari Pulau Jawa dan Bali serta Trans lokal dari Penduduk setempat. kemudian setelah Program Transmigrasi mulai berakhir yang tadi nya bernama UNIT PEMUKIMAN TRANSMIGRASI (UPT) oleh Pemerintah di bentuklah SEBUAH DESA PERSIAPAN, dan setelah Masa Periode Desa Persiapan berakhir, maka di tetapkan lah menjadi sebuah DESA DEFINIT.
Dalam Perkembangan nya sekarang Menjadi sebuah DESA PURWODADI, KEC. ANGSANA, KAB. TANAH BUMBU, KALIMANTAN SELATAN, merupakan hasil Pemekaran Daerah setelah ERA REFORMASI.
"ASAL - USUL NAMA DESA: PURWODADI "
Gagasan bahwa Nama Desa yang baru di bentuk tersebut di beri Nama "PURWODADI" berasal dari: BAPAK MARDI, dan BAPAK SOMO WAGIRAN.
" ASAL- USUL TERBENTUKNYA: KOPERASI UNIT DESA ( KUD) TUWUH SARI DESA PURWODADI, KEC. ANGSANA, KAB. TANAH BUMBU, KALIMANTAN SELATAN ":
Tokoh PENDIRI DESA serta PENDIRI KUD TUWUH SARI adalah: BAPAK ( MBAH) MARDI, dan BAPAK ( MBAH ) HAJI HASAN NURYADI.
Pada Tahun 1999-2000, Perekonomian Desa Purwodadi mulai tumbuh dan berkembang setalah ada "PROGRAM PLASMA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT".
Sampai Sekarang Tahun 2017, Desa Purwodadi Menjadi DESA SETRA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT dan KARET. dan KUD TUWUH SARI Desa Purwodadi, Kec. Angsana, Kab. Tanah Bumbu, Prov. Kalimantan Selatan Menjadi " KOPERASI INDUK " untuk PROGRAM PLASMA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT dengan Sistem KKPA, di Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.
Desa Purwodadi pernah menjadi DESA TELADAN TINGKAT NASIONAL pada Era Presiden SBY pada Tahun 2008 Era Kepala Desa Purwodadi Bapak JUMORO.
{{Angsana, Tanah Bumbu}}
{{kelurahan-stub}}
|