Obat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Khabibkhan (bicara | kontrib) k Penambahan obat keras (penggolongan obat berdasarkan undang-undang / peraturan menteri kesehatan) berserta rujukannya |
|||
Baris 34:
kontra-indikasi (yaitu petunjuk penggunaan obat yang tidak diperbolehkan), efek samping (yaitu efek yang timbul, yang bukan efek yang diinginkan), dosis obat (takaran pemakaian obat), cara penyimpanan obat, dan informasi tentang interaksi obat dengan obat lain yang digunakan dan dengan makanan yang dimakan.
=== Obat Keras ===
Obat keras juga dikenal dengan Obat Daftar G (Gevarlijk : berbahaya) Obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter.
Cara mengetahui obat tersebut adalah obat keras adalah dengan adanya tanda khusus pada kemasan obat yaitu terdapat logo huruf K dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam.
Contoh Obat Keras : Asam Mefenamat, semua obat antibiotik (ampisilin, tetrasiklin, sefalosporin, penisilin, dll), serta obat-obatan yang mengandung hormon (obat diabetes, obat penenang, dll)
Obat keras yang dapat diperoleh di apotek tanpa resep dokter dan diserahkan oleh apoteker disebut obat wajib apotik
<br />
== Klasifikasi ==
Obat dapat diklasifikasikan dalam banyak cara, atas dasar mekanisme aksi, efek dan status (legal atau tidak legal).
Baris 105 ⟶ 114:
== Pranala luar ==
[http://www.ptphapros.co.id/article.php?&m=Article&aid=17&lg=/ Mengenal Penggolongan Obat]
[http://www.1001obat.com/faq/penggolongan-obat-berdasarkan-undang-undang Penggolongan Obat Berdasarkan Undang-Undang]
[[Kategori:Obat| ]]
|