Soepoetro Brotodihardjo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Wikifisasi. Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1:
{{noref}}
'''Soepoetro Brotodihardjo''' pernah menjabat Gubernur
Pasca kemerdekaaan RI Sumatra terdiri dari tiga provinsi: Sumatera Utara, @[[Sumatera Tengah]], dan Sumatera Selatan. Pada tahun 1956 Provinsi Sumatera Utara dimekarkan dengan membentuk Provinsi Aceh. Pasca PRRI, Provinsi Sumatera Tengah dibubarkan dan kemudian dibentuk tiga provinsi, yang terdiri dari Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Djambi. Gubernur pertama Provinsi Sumatera Barat diangkat Kaharudin Datuk Rangkayo Basa. Sementara gubernur di Provinsi Riau diangkat [[SM Amin Nasoetion]] (1958-1960) dan dilanjutkan [[Kaharoeddin Nasoetion]] (1960-1966).▼
▲Pasca kemerdekaaan RI Sumatra terdiri dari tiga provinsi: Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan. Pada tahun 1956 Provinsi Sumatera Utara dimekarkan dengan membentuk Provinsi Aceh. Pasca PRRI, Provinsi Sumatera Tengah dibubarkan dan kemudian dibentuk tiga provinsi, yang terdiri dari Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Djambi. Gubernur pertama Provinsi Sumatera Barat diangkat Kaharudin Datuk Rangkayo Basa. Sementara gubernur di Provinsi Riau diangkat SM Amin Nasoetion (1958-1960) dan dilanjutkan Kaharoeddin Nasoetion (1960-1966).
Pada tahun 1965 Soepoetro Brotodihardjo adalah pejabat pemerintah yang dianggap paling kapabel dan sesuai untuk jabatan Gubernur Sumatera Barat. Soepoetro Brotodihardjo telah berpengalaman sebagai wali kota (1948-1962) dan sebagai pemimpin wilayah, setingkat residen di Jawa Tengah yang berkedudukan di Pekalongan.
Soepoetro Brotodihardjo dan Kota Tegal
Soepoetro Brotodihardjo adalah Pegawai Tinggi Ketatapradjaan tingkat I diperbantukan pada Gubernur Kepala Daerah Djawa Tengah di Pekalongan. Soepoetro Brotodihardjo adalah seorang pejabat berprestasi yang kali pertama menjabat sebagai [[Wali Kota Tegal]] tahun 1948.
Pasca pengakuan kedaulatan RI oleh Belanda Soepoetro Brotodihardjo diangkat sebagai Wali Kota Tegal (lihat De locomotief: Samarangsch handels- en advertentie-blad, 12-12-1950). Pada tahun 1954 berdasarkan beslit Presiden RI status Kota Tegal ditingkatkan dari Kota Kecil menjadi Kota Besar. Untuk wali kota tetap dijabat oleh Soepoetro Brotodihardjo (lihat De locomotief: Samarangsch handels- en advertentie-blad, 25-11-1954).
Kota Tegal adalah yang secara administratif adalah kota yang sudah terbilang tua. Kota Tegal sebagai gemeente (kota praja) seumur dengan pembentukan Kota Semarang dan Kota Bandoeng. Kota Tegal dijadikan sebagai gemeente pada tanggal 1 April 1906 (sebagaimana juga Kota Padang). Oleh karenanya Kota Padang seusia dengan Kota Tegal. Kota Medan baru dibentuk sebagai gemeente tahun 1909.
|