Lembaga Pemasyarakatan Sarolangun: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sarjoni2019 (bicara | kontrib)
Sarjoni2019 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 45:
Lapas Sarolangun masuk dalam klasifikasi III maka dipimpin oleh seorang pejabat struktural eselon IV/a yang familiar disebut [[Kepala]] Lapas dan dibantu 4 pejabat eselon V/a yaitu :
 
* Kepala Urusan [[Tata Usaha]] : [[Hariyadi, S.H]]{{14 Januari 2016kapan}}
* Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi : [[Hermansyah, S.H|Hermansyah]]{{kapan}}
* Kepala Subseksi Pembinaan : [[Jonerwan, S.Pd]]{{kapan}}