Lembaga Pemasyarakatan Sarolangun: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Sarjoni2019 (bicara | kontrib) k →Pejabat |
Sarjoni2019 (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 45:
Lapas Sarolangun masuk dalam klasifikasi III maka dipimpin oleh seorang pejabat struktural eselon IV/a yang familiar disebut [[Kepala]] Lapas dan dibantu 4 pejabat eselon V/a yaitu :
* Kepala Urusan [[Tata Usaha]] : [[Hariyadi, S.H]]{{
* Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi : [[Hermansyah, S.H|Hermansyah]]{{kapan}}
* Kepala Subseksi Pembinaan : [[Jonerwan, S.Pd]]{{kapan}}
|